Berita Terkini

Politik Uang Merusak Pemilu dan Demokrasi

Wates, 24 Juli 2024 - Bertempat di Ruang Rapat Sermo Gedung Binangun I Kabupaten Kulon Progo, KPU Kabupaten Kulon Progo menjadi narasumber dalam acara Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Tokoh Agama.   Acara sosialisasi ini diadakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kulon Progo dengan dengan narasumber Aris Zurkhasanah selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Kulon Progo; Ustadz Damiri, S.Th.I, M.Ag. mewakili dari Kepala Kantor Kemenag Kulon Progo; Festi Dewi Indraswati, S.K.M., Kepala Bidang Kesra Setda Kulon Progo. Tamu undangan pada acara ini berasal dari Tokoh Agama di Kabupaten Kulon Progo.   Acara dibuka oleh Mudopati Purbohandowo, SSTP., Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kulon Progo sekaligus memberikan sambutan, "Kami harap, setelah acara ini selesai, bapak ibu yang ditokohkan dalam masyarakat atau organisasi dapat menggetoktularkan bahwa pada Hari Rabu tanggal 27 November 2024 untuk menggunakan hak suaranya di TPS untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo"   Aris Zurkhasanah dalam pemaparan materi menampilkan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024, "Hari ini adalah hari terakhir Pencocokan dan Penelitian (coklit) data pemilih, jika ada diantara bapak ibu atau tetangga yang belum tercoklit dapat menghubungi PPS setempat."   Selain itu, juga dipaparkan jadwal tahapan yang akan datang, yaitu pencalonan. Meskipun sudah banyak berdiri poster dan banner yang terpasang di jalan-jalan strategis, dengan tujuan untuk mensosialisasikan diri mereka sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, akan tetapi secara resmi KPU Kabupaten Kulon Progo baru membuka Pendaftaran Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati pada tanggal 27-29 Agustus mendatang.   Di akhir pemaparan, Aris mengajak peserta untuk menjadi pemilih cerdas seperti: aktif untuk mencari informasi rekam jejak Paslon, aktif mencari visi Misi dan Program Kerja dari Paslon, Aktif mencari informasi pemilu, aktif mengecek DPS dan DPT online, aktif mengajak pemilih datang ke TPS, dan aktif mengawal proses pemungutan suara. "Disamping menjadi pemilih cerdas, juga berani untuk menolak politik uang atau Politik Transaksional "Wani Piro". Mulai dari diri sendiri sebagai pemilih untuk sebisa mungkin menghindari praktik-praktik money politik. Politik uang merusak Pemilu dan demokrasi. Politik uang hanya akan menyuburkan korupsi, keputusan-keputusan yang hanya menguntungkan kelompok atau golongan". Imbuhnya. Narasumber selanjutnya Festi Dewi Indraswati, S.K.M yang memaparkan tantang ruang lingkup bagian Kesra untuk tokoh agama. Pada akhir sosialisasi, ustadz Damiri mengajak peserta sosialisasi untuk taat kepada seorang Ulil Amri (pemimpin) selama tidak menyimpang. Artinya sebagai seorang pemilih nantinya kita harus dengan cerdas dan seksama memilih pemimpin yang tepat untuk Kulon Progo yang Baldatun Thoyyibatun wa Rabbun Ghafur. -fau

Rapat Koordinasi Persiapan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik

Pada hari Senin, 22 Juli 2024 KPU Kabupaten Gunungkidul menjadi tuan rumah kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan Komisi Informasi Daerah DIY serta Monitoring Pengisian Siparmas di Rumah Makan Omah Kayu, Wonosari Gunungkidul. Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota dan Sekretaris KPU DIY, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas SDM serta Kasubbag Teknis dan Parmas KPU Kabupaten/Kota se DIY, dan Komisioner serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Divisi Sosdiklih Parmas SDM KPU Kabupaten Gunungkidul, Sudarmanto. Selanjutnya kegiatan dipimpin oleh Anggota KPU DIY Ibu Sri Surani yang menyampaikan materi tentang registrasi dan poin-poin penilaian oleh Komisi Informasi daerah (KID) Daerah Istimewa Yogyakarta dan dilanjutkan Indra Yudhistira selaku Kepala Bagian Hukum Teknis Parmas SDM KPU DIY yang menyampaikan materi tentang pengisian Indeks Partisipasi Pemilu (IPP) di aplikasi SIPARMAS. Dalam kegiatan tersebut juga diisi paparan dan tampilan dari masing-masing website KPU Kabupaten/Kota untuk dilakukan evaluasi dan perbaikan bersama.

KPU Kabupaten Kulon Progo Menyerahkan Berkas Kelangkapan Administrasi Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo Periode 2024-2029 kepada Gubernur DIY melalui Pj Bupati Kulon Progo

Wates, 22 Juli 2024 - Bertempat di Gedung Binangun 1 Komplek Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, KPU Kabupaten Kulon Progo Menyerahkan Berkas Kelengkapan Administrasi Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo Periode 2024-2029 kepada Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Pj Bupati Kulon Progo. Berkas persyaratan diserahkan oleh Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo beserta Anggota KPU Kabupaten Kulon Progo, Kasubag Rendatin, dan staf di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Berkas tersebut diterima langsung oleh Pj Bupati, Ir. Srie Nurkyatsiwi, M.M.A. Pada saat yang sama, Bagian Pemerintahan Kabupaten Kulon Progo melaporkan bahwa penyerahan berkas administrasi Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo kepada Gubernur DIY akan dilakukan secara serentak bersama Kabupaten yang lain sebelum tanggal 25 Juli 2024. Salah satu berkas syarat pelantikan anggota DPRD kabupaten Kulon Progo yang harus dilengkapi adalah tanda terima LHKPN Calon. Sampai saat diserahkan, telah terkumpul tanda terima LHKPN dari 39 (tigapuluh sembilan) calon terpilih. Atas belum diterimanya tanda terima LHKPN, KPU kabupaten Kulon Progo menggunakan Surat Dinas PLT. Ketua KPU nomor 1262, pada point' 4, disebut bahwa bagi calon anggota DPRD kabupaten yang telah memenuhi kewajiban untuk menyampaikan laporan harta kekayaan kepada KPK, tetapi belum memperoleh tanda terima laporan harta kekayaan sampai batas waktu 21 (dua puluh satu) hari sebelum pelantikan, maka calon terpilih yang bersangkutan dapat menyerahkan bukti pelaporan LHKPN dan surat pernyataan belum memperoleh bukti tanda terima pelaporan, disertai bukti pelaporan kepada KPK. -fau

KPU Kulon Progo Beri Penghargaan Pelaksanaan Coklit Tercepat Tingkat PPK (Panitia Pemungutan Kecamatan)

Bertempat di RPP KPU Kabupaten Kulon Progo, Jumat 19 Juli 2024 KPU Kabupaten Kulon Progo memberikan penghargaan kepada Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dengan kategori pelaksanaan Coklit tercepat, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Nanggulan dengan kategori pelaksanaan Coklit tercepat Pertama, kemudian dilanjutkan pemberian penghargaan kepada Panitia Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Girimulyo dengan kategori pelaksanaan Coklit tercepat kedua, kemudian terakhir dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Samigaluh dengan kategori pelaksanaan Coklit tercepat ketiga. Acara ini dilaksanakan pada rapat koordinasi Pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih minggu ketiga serta Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo Tahun 2024. Disamping pemberitaan penghargaan, dalam acara tersebut juga membahas terkait progres Coklit yang dilakukan Pantarlih. Dalam sambutannya Ketua KPU Kulon Progo, Budi Priyana menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas kerja keras teman-teman Panitia Pemilihan Kecamatan se Kabupaten Kulon Progo dalam mendampingi teman-teman Panitian Pemungutan Suara maupun teman-teman Pantarlih dalam melaksanakan coklit sehingga KPU Kabupaten Kulon Progo dapat menyelesaikan coklit 100%. "Dengan bantuan dan kerja keras teman-teman mulai dari PPK, PPS, serta Pantarlih yang ada di Kabupaten Kulon Progo Sehingga Kabupaten Kulon Progo dapat memasuki peringkat kedua tercepat se DIY" tegasnya. Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo, berharap dari data pemutakhiran data pemilih ini, dalam pengerjaanya tidak hanya cepat tetapi juga akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. “Data Pemilih ini akan digunakan sebagai data awal untuk pelaksanaan Pilkada, dimana dengan data pemilih yang berkualitas maka Pilkada yang akan kita laksanakan akan menghasilkan Pilkada yang berkualitas dan berintegritas”, Jelas Budi Priyana. Tutupnya. Acara diakhiri dengan pemberian Sertifikat Penghargaan dan foto bersama. -Irv

Pilkada Kulon Progo Tolak Politik Identitas

Sebagai fungsi kelembagaan yang di emban oleh Badan Kesbangpol Kabupaten Kulon Progo, pada Jumat (19/07) mengadakan kegiatan sosialisasi dengan tema "Pentingnya Kerukunan Umat Beragama untuk Suksesnya Pilkada tahun 2024". Acara ini diselenggarakan di Ruang Rapat Bale Agung Komplek Pemda Kulon Progo. Pada forum tersebut, dihadiri oleh Ketua FKUB Kabupaten Kulon Progo Drs. Surahmanto, Dosen Universitas Ahmad Dahlan, Dr. Gatot Sugiharto, S.H. M.H, dan dari KPU Kabupaten Kulon Progo diwakili oleh Aris Zurkhasanah selaku Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat, dan SDM. Materi diawali oleh Dr. Gatot yang menyampaikan perbedaan hendaknya jangan dijadikan pelemah persatuan bangsa. Senada dengan itu, Izur dalam paparannya juga menyampaikan rasa kepekaan dan kecintaan terhadap Bangsa Indonesia, dalam Pilkada menjadikan momentum untuk menentukan arah nasib bangsa, salah satunya dengan turut menyukseskan demokrasi elektoral Pilkada. "Tidak hanya datang di TPS di hari H pada tanggal 27 November 2024, akan tetapi warga dapat berkontribusi menjadi Volunteer Relawan Demokrasi yang akan di rekrut pada Bulan September 2024 ini" tegasnya. Terkait Politik Identitas yang biasanya muncul pada saat kampanye, Izur mengajak agar dari forum ini nanti bisa menjadi agent of change yang bisa memengaruhi khalayak secara umum. "Mari kita berkontribusi dengan turut mengkampanyekan hal-hal baik, melalui konten Media Sosial yang berisi ajakan sukseskan Pilkada tanpa ujaran SARA". Sementara itu pemateri dari Ketua FKUB Kulon Progo, menekankan bahwa embrio isu politik identitas dalam pemilu maupun pilkada harus dengan cepat dan sigap diselesaikan, jangan sampai isu tersebut berkembang sampai menimbulkan perpecahan, terutama dalam masa-masa tahapan pilkada. "mari jadikan kontestasi dalam Pilkada Kulon Progo ini sejuk dan damai dan senantiasa terhindar dari isu politik identitas, dan ajak semua warga untuk mengawal jalannya proses Pilkada ini sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan oleh Undang-undang". ujarnya dalam penutupan diskusi tersebut. Adapun Peserta Sosialisasi ini adalah Perwakilan Tokoh Agama, Forum Pemuda Lintas Agama dan Ikatan Mahasiswa Kulon Progo yang berasal dari berbagai Perguruan Tinggi. -Pras

Pengenalan Demokrasi dan Pemilu dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Negeri 1 Sentolo

Sentolo – 19 Juli 2024 bertempat di SMA Negeri 1 Sentolo, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kulon Progo, Hidayatut Thoyyibah menjadi narasumber dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Kegiatan ini sekaligus pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila. Sesuai namanya, projek ini bertujuan mewujudkan profil karakter Pelajar Pancasila yang mengajarkan siswa untuk memiliki sikap berdasarkan nilai-nilai luhur Pancasila. Peserta sosialisasi adalah seluruh siswa kelas 12 SMA Negeri 1 Sentolo. Hidayatut Thoyyibah atau yang lebih akrab dipanggil Bu Ida menjadi narasumber pertama. Dalam materinya, Bu Ida memaparkan tentang pentingnya demokrasi di dalam suatu negara. Menjelaskan tentang pelaksanaan Pemilihan Ketua OSIS (Pemilos) yang dilakukan bebrapa waktu yang lalu. “Pelaksanaan Pemilos adalah miniatur Pemilu sebenarnya, komponen dalam Pemilos adalah peserta yaitu calon yang akan menjadi ketua OSIS, pemilih yaitu yang menggunakan hak pilihnya untuk memilih Ketua OSIS, dan penyelenggara yaitu Panitia Pemilihan Ketua OSIS (PPO)” Selain menjelaskan tentang demokrasi dan Pemilos, Bu Ida juga menjelaskan tentang Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 dimana sudah memasuki pemutakhiran data pemilih dan yang akan datang adalah pendaftaran pencalonan Bupati dan Wakil Bupati. Sebelum acara selesai, Bu Ida menjawab pertanyaan dari Aisha, siswa Perempuan yang bertanya syarat untuk mendaftar sebagai calon Bupati. -fau