Berita Terkini

EVALUASI TAHAPAN PENCALONAN DPD, PPK KRITISI KETEGASAN NEGARA DALAM PENCURIAN DATA EKTP

Selesainya tahapan pencalonan DPD menyisakan sengkarut problem yang layak untuk di evaluasi. Begitu juga oleh KPU Kulon Progo yang pada hari Senin (04/12) bertempat dI RPP KPU Kulon Progo dilaksanakan kegiatan Evaluasi Tahapan Pelaksanaan Pencalonanan DPD untuk Pemilu 2024. Kegiatan yang berlangsung 2 jam tersebut tersebut dihadiri oleh 3 anggota KPU Kulon Progo dan Ketua beserta 1 anggota dari divisi teknis dari masing-masing PPK se Kabupaten Kulon Progo. Acara yang dipandu oleh Hidayatut Thoyyibah, dimulai dari pendapat masing-masing mengenai pelaksanaan tahapan Pencalonan DPD baik dari persepsi PPK sebagai warga maupun PPK sebagai koordinator verifikator faktual terhadap validasi dukungan keanggotaan DPD di masing-masing wilayah Kapanewon di Kulon Progo. Dari berbagai masukan yang diinventarisir dari semua PPK yang hadir, terdapat masukan tentang perbaikan regulasi yang tegas terhadap Calon peserta Pemilu 2024. Menurutnya negara harus mampu melindungi warga dengan cara memberikan ruang pengaduan kepada warga guna menindak tegas terhadap Calon DPD yang terbukti melakukan klaim sepihak dengan mendasar foto kopi e-ktp yang telah dikumpulkan oleh tim suksesnya bahwa warga tersebut adalah pendukungnya. Senada dengan hal tersebut, Hidayatut juga membenarkan atas hal tersebut, dan perlunya mulai dari kini PPK harus mampu mengedukasi kepada warga untuk tidak mudah menyerahkan EKTP, sekalipun diiming-imingi oleh bantuan subsidi dari negara.

APEL RUTIN SENIN PAGI: HARUS SEMAKIN GIAT UNTUK MEMPERSIAPKAN DIRI

KPU Kabupaten Kulon Progo, kembali menggelar Apel Rutin Senin Pagi pada Senin (04/12/2023) yang dilaksanakan di halaman kantor KPU Kabupaten Kulon Progo yang diikuti oleh Komisioner, Pejabat Struktural, Staf/Pelaksana dan PPNPN dan PPK. Pembina apel pada kesempatan kali ini adalah Kadiv Hukum dan Pengawasan M. Puja Rasa Satuhu. Dalam amanatnya Kadiv. Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo mengingatkan kepada seluruh peserta apel untuk selalu siap dan sigap sebagai penyelenggara Pemilu dikarenakan semakin dekatnya puncak Tahapan Pemilu 2024. “Tahapan Pemilu 2024 sudah semakin dekat, tinggal 73 hari menuju 14 Februari 2024. KPU Kulon Progo sebagai lembaga yang diberikan amanah untuk menyelenggarakan pemilihan umum di wilayah Kulon Progo harus semakin giat untuk mempersiapkan diri dengan meningkatkan kapasitas sebagai Penyelenggara” jelas M. Puja Rasa Satuhu. Kadiv Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo berpesan dan berharap kepada badan adhoc PPK dan PPS nantinya dalam merekrut calon Anggota KPPS yang benar-benar berintegritas dan profesional dalam menjalankan tugas di wilayah TPS masing-masing. Hasil kerja KPPS nantinya juga merupakan tanggung jawab PPS dalam penyelenggaraan pemilu di tingkat TPS. Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS merupakan hal paling krusial. Oleh karena itu KPU, PPK, PPS dan KPPS nantinya harus satu arah dalam menjalankan amanah. Sehingga diharapkan teman-teman untuk selalu menjaga komunikasi antar sesama anggota mulai dari KPU, PPK, PPS dan KPPS sebagai satu kesatuan tim yang solid demi lancarnya Pemilu Tahun 2024. Hal tersebut adalah poin-poin penting yang disampaikan oleh anggota KPU Kabupaten Kulon Progo untuk amanat dalam agenda Apel Rutin Senin Pagi kali ini. (Irf)

KPU Kabupaten Kulon Progo Lakukan Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan KPPS Pemilu 2024

Temon, 3 Desember 2023 dalam tahapan Pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024, KPU Kabupaten Kulon Progo mengundang PPK dan PPS se-Kabupaten Kulon Progo dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 di Hotel Grand Dafam Signature YIA Kulon Progo. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, M. Puja Rasa Satuhu memberi sambutan sekaligus pembukaan acara. Dalam sambutannya, Puja mengutip dari Prof Dr. Hardjono, mantan Hakim Konstitusi, “Bahwa tugas penyelenggara Pemiliuhan Umum adalah tugas yang sangat mulia. Karena untuk menjamin masa depan bangsa, harus adanya Pemilihan Umum. PPK dan PPS merupakan unsur yang dijamin oleh UUD 45. Harapannya, pemilu nanti bisa berjalan dengan baik, jujur, adil dan bisa diterima oleh seluruh lapisan masyarakat” Acara selanjutnya adalah pemaparan materi oleh Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Aris Zurkhasanah, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. (Uzr)

KPU Kulon Progo Menjadi Narasumber Acara Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu 2024

Sebagai ikhtiar dalam menyebarluaskan informasi kepemiluan, KPU Kulon Progo terus menggencarkan sosialisasi mengenai Pemilu Serentak 2024. Pada Sabtu (02/12/2023), KPU Kulon Progo berkesempatan menjadi narasumber dalam acara bertajuk “Sosialisasi Partisipasi Aktif Masyarakat terhadap Pengawasan Pemilu Tahun 2024” yang diselenggarakan oleh Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah Kulon Progo. Narasumber dalam acara tersebut adalah Ria Harlinawati selaku Anggota KPU Kulon Progo Bersama Ketua Bawaslu Kulon Progo. Sosialisasi yang turut dihadiri oleh perwakilan Pimpinan Cabang ‘Aisyiyah se-Kulon Progo ini beretmpat di SMK Muhammadiyah 1 Wates. Dalam paparan materinya, Ria menyampaikan informasi kepemiluan di Kulon Progo, mulai dari tahapan Pemilu, siapa saja peserta pemilu 2024, Daftar Calon Tetap Anggota DPR maupun DPRD, jumlah Dapil, jumlah DPT, hingga aturan kampanye dan layanan pindah memilih yang harus diketahui oleh masyarakat. KPU Kulon Progo berharap informasi yang disampaikan dapat disebarluaskan dan diteruskan melalui peserta yang hadir di acara tersebut.

RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PEMBENTUKAN KPPS BERSAMA STAKEHOLDER

Jumat, 1 Desember 2023 bertempat di Rumah Pintar Pemilu, KPU Kabupaten Kulon Progo menggelar Kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan KPPS bersama Stakeholder. Hadir Bawaslu Kulon Progo, Perwakilan Dinas PMD Pengendalian Penduduk dan KB, Badan Kesbangpol Kulon Progo, Satpol PP, Kementerian Agama, Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo , Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Kulon Progo, BPJS Kesehatan, serta PPK dari 12 Kapanewon. "Kegiatan ini di inisiasi dalam rangka berkoordinasi sekaligus menerima saran dan masukan serta rekomendasi dari masing-masing sektor dalam rangka persiapan pembentukan badan ad hoc KPPS" tegas Ketua KPU Kulon Progo, Budi Priyana dalam sambutannya. Aris Zurkhasanah selaku Kadiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM menyampaikan bahwa kegiatan ini penting dilakukan, sebagai upaya preventif meminimalisir sekaligus mengantisipasi terjadinya kecelakaan kerja yang menimpa badan adhoc penyelenggara pemilu akibat kelelahan dalam proses pemungutan dan penghitungan suara. "Upaya ini bisa dimulai dari proses rekruitmen sesuai persyaratan, baik dari segi usia maupun screening riwayat kesehatan, dan yang lebih penting adalah memastikan badan adhoc penyelenggara pemilu memiliki akses untuk mendapatkan jaminan kesehatan yang difasilitasi oleh negara". Pungkasnya. (Izur)

PERLU GUNAKAN INFLUENCER UNTUK PUBLIKASIKAN DCS

KPU Kabupaten Kulon Progo pada hari Kamis, 30 November 2023 mengadakan Evaluasi Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo. Dalam kegiatan ini KPU Kabupaten Kulon Progo, mengundang penghubung Partai Politik, Penghubung DPD, pihak terkait pencalonan anggota DPRD,  organisasi masyarakat sipil dan organisasi keagamaan.  Dalam sambutannya, M. Puja Rasa Satuhu, Kadiv. Hukum dan Pengawasan, mewakili Ketua KPU kabupaten Kulon Progo menyampaikan ucapan terimakasih kepada para calon anggota DPD DIY dan DPRD Kabupaten Kulon Progo, yang telah mencalonkan diri ataupun melalui partai politik, karena dengan mendaftar sebagai calon,  berarti turut mempertahankan bangsa ini dengan memunculkan regenerasi kepemimpinan di Indonesia, khususnya di DIY dan Kulon Progo.  Kegiatan yang dilakukan di Hotel Ibis Temon, dipandu oleh Hidayatut Thoyyibah, sebagai Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan pemilu. Hidayatut membagi peserta dalam tiga kelompok. Kelompok satu khusus membahas pencalonan DPD DIY dan Kelompok dua dan tiga membahas Pencalonan DPRD Kabupaten Kulon Progo.  Dalam salah satu hasil evaluasi yang masih harus di tingkatkan dalam tahapan Pencalonan adalah, memperluas informasi tahapan pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) untuk mendapatkan masukan dari masyarakat.  "Penerbitan pengumuman DCS selama lima hari melalui lima media massa cetak dan media sosial milik KPU kabupaten kulon Progo belum cukup untuk  mendapatkan perhatian masyarakat, pengumuman dan permintaan masukan dari masyarakat perlu disosialisasikan juga oleh influencer, agar masyarakat berpartisipasi dalam tahapan tersebut".  Seluruh masukan atas pelaksanaan tahapan Pencalonan anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo dan DPD DIY, akan menjadi masukan bagi perbaikan tahapan Pencalonan pada Pemilu berikutnya. (Ida)