Berita Terkini

PENETAPAN HASIL SELEKSI TERTULIS CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Kulon Progo Nomor 71/PK.01-BA/3401/4/2022 tanggal 7 Desember 2022 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi Tertulis Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024, KPU Kabupaten Kulon Progo mengumumkan tentang Penetapan Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.   Adapun untuk lebih lengkapnya dapat diklik disini

PENETAPAN HASIL SELEKSI TERTULIS CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Kulon Progo Nomor 71/PK.01-BA/3401/4/2022 tanggal 7 Desember 2022 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi Tertulis Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024, KPU Kabupaten Kulon Progo mengumumkan tentang Penetapan Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.   Adapun untuk lebih lengkapnya dapat diklik disini

PENGUMUMAN RANCANGAN PENATAAN DAERAH PEMILIHAN DAN ALOKASI KURSI ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KULON PROGO DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

KPU Kabupaten Kulon Progo mengumumkan rancangan Dapil (Daerah Pemilihan) yang akan digunakan dalam Pemilu 2024. Pada tanggal 23 November 2022.   Rancangan Dapil terdiri dari 3 rancangan. Rancangan Pertama,  Dapil 1: Temon Wates Panjatan. Dapil 2: Kokap Pengasih Dapil 3: Samigalluh Kalibawang Girimulyo, Dapil 4: Nanggulan Sentolo dan Dapil 5: Galur Lendah. Rancangan Kedua,  Dapil 1: Temon Wates . Dapil 2: Kokap Pengasih Dapil 3: Samigalluh Kalibawang Girimulyo, Dapil 4: Nanggulan Sentolo dan Dapil 5: Galur Lendah., Panjatan Rancangan Ketiga,  Dapil 1: Temon Wates . Dapil 2: Kokap Pengasih Dapil 3: Girimulyo , nanggulan Dapil 4: Samigaluh Kalibawang , Dapil 5: Lendah Sentolo dan Dapil 6: Panjatan Galur Terhadap rancangan di atas, masyarakat diharapkan untuk dapat memberikan masukan dan tanggapan mulai tgl 23 November – 6 Desember 2022.  Masukan dan tanggapan dapat disampaikan lansung ke KPU Kabupaten Kulon Progo ataupun melalui infopemilu.kpu.go.id Ayo berikan masukan dan tanggapan untuk Indonesia yang lebih baik…!!!   Unduh Pengumuman lengkap dapat di klik disini     

KPU KABUPATEN KULON PROGO MEMULAI PENYUSUNAN DAERAH PEMILIHAN PEMILU TAHUN 2024

Menjelang Pemilu 2024, KPU Kabupaten Kulon Progo gelar rapat koordinasi untuk persiapan penyusunan Daerah Pemilihan. Rapat yang diadakan di Rumah Pintar Pemilu KPU Kabupaten Kulon Progo Jumat (11/11), mengundang Partai Politik dan OPD terkait. Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan sesuai dengan tujuh prinsip dalam penyusunan Daerah Pemilihan. Rapat dibuka oleh Ketua Divisi Hukum KPU Kabupaten Kulon Progo, Puja Rasa Satuhu,  menyampaikan makna penting dari pembentukan Daerah Pemilihan di Pemilu 2024. Selanjutnya Tri Mulatsih sebagai Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan  KPU Kabupaten Kulon Progo memaparkan 7 prinsip Penataan Daerah Pimilihan. Menurut Tri Mulatsih, alokasi kursi calon anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo  pada Pemilu Tahun 2024, sesuai dengan data yang ada, mempunyai kesamaan jumlah kursi dengan Pemilu Tahun 2019 yakni 40 kursi.  Lebih lanjut dalam paparannya, Tri Mulatsih menyampaikan beberapa proyeksi dalam Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi. Dijelaskan bahwa dalam Pemilu Tahun 2024, Daerah Pemilihan sama dengan Pemilu Tahun 2019 akan tetapi alokasi kursi pada Daerah Pemilihan Kulon Progo 3 berkurang satu kursi, sehingga menjadi tujuh kursi. Satu tersebut berpindah alokasinya ke Daerah Pemilihan Kulon Progo 1 yang bertambah menjadi 11 kursi. Menurut Tri Mulatsih, proyeksi tersebut didasarkan bertambahnya jumlah penduduk di Daerah Pemilihan Kulon Progo 1 dan berkurangnya jumlah penduduk di Daerah Pemilihan Kulon Progo 3. Selanjutnya KPU Kabupaten Kulon Progo memberikan kesempatan untuk memberikan masukan dari peserta rapat koordinasi. Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Kulon Progo memberikan masukan bahwa penyusunan Daerah Pemilihan  hendaknya tetap mengacu pada 7 prinsip yang ada, dan tetap memberikan ruang  kelanjutan diskusi pada semua Partai Politik, sehingga output terpenting adalah terselenggaranya Pemilu 2024 yang aman dan sukses untuk semua lapisan warga Kabupaten Kulon Progo. Dari Partai Politik, proyeksi sementara tersebut perlu pembahasan internal di masing-masing partai politik. “Pertemuan ini merupakan awal dari kita memperoleh kepastian Daerah Pemilihan Pemilu 2024, tentunya akan ada diskusi-diskusi lebih lanjut melibatkan lebih banyak pihak  stakeholder”, ujar Tri Mulatsih.  (Pras)

KPU KABUPATEN KULON PROGO MENGUMUMKAN WAKTU VERIFIKASI FAKTUAL PERBAIKAN

Bertempat di Rumah Pintar Pemilu Kabupaten Kulon Progo, Rabu (09/11) KPU Kabupaten Kulon Progo mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Faktual Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, yang dihadiri oleh Ketua dan Penghubung (LO) Partai Politik. Hal ini merupakan tindak lanjut dari verifikasi faktual  kepengurusan dan keanggotaan pada tahap pertama. Pada kesempatan ini juga dihadiri oleh Wagiman, Anggota  Bawaslu Kabupaten Kulon Progo.   Acara dibuka oleh Yayan Mulyana, yang menjelaskan bahwa rapat koordinasi dimaksudkan untuk menyampaikan informasi terkait dengan apa yang harus dilakukan partai politik setelah dilakukan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan.  Selanjutnya Tri Mulatsih,  Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Kulon Progo,  menjelaskan tentang  Partai Politik yang mengikuti Verifikasi Faktual Perbaikan akan dijadwalkan untuk melakukan pengunggahan data dan berkas anggota tambahan dari tanggal 10 November sampai dengan 23 November 2022. Setelah  dilakukan pengunggahan data dan berkas,  KPU Kabupaten Kulon Progo akan melakukan  verifikasi faktual keanggotaan dengan mendatangi masing-masing anggota yang tersampel, sebagaimana pada tahap pertama, pada tanggal 24 November sampai dengan 7 Desember 2022. Sementara itu Wagiman menyampaikan masukan bahwa verifikasi perbaikan ini adalah final, sehingga menentukan kelolosan partai politik untuk menjadi peserta Pemilu Tahun 2024. Selain itu Partai Politik diharapkan tetap fokus dengan target, dengan tetap mematuhi regulasi yang sudah ditetapkan. (Pras)