Berita Terkini

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo Gelar Santunan dan Doa Bersama Anak Yatim

Kulon Progo, 16 Juli 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo mengadakan acara santunan dan doa bersama dengan anak yatim di Pondok Pesantren dan Panti Asuhan Bina Aitam Al Maunah, Pekik Jamal Panjatan. Acara ini berlangsung dengan penuh khidmat dan dihadiri oleh berbagai kalangan, termasuk anggota KPU, sekretariat KPU, Pengurus Pondok Pesantren, dan para santri. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kulon Progo, Ibu Hidayatut Thoyyibah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program sosial KPU yang bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dan memberikan dukungan moral kepada anak-anak yatim. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pemberian santunan berupa sembako dan uang kepada anak-anak yatim. Ibu Hidayatut Thoyyibah secara simbolis menyerahkan santunan tersebut kepada perwakilan anak yatim yang hadir. Para anak yatim yang hadir tampak gembira dan berterima kasih atas perhatian dan santunan yang diberikan oleh KPU Kabupaten Kulon Progo. Acara diakhiri dengan ramah tamah dan foto bersama antara KPU Kabupaten Kulon Progo dengan anak-anak yatim dan pengurus Pondok Pesantren dan Panti Asuhan Bina Aitam Al Maunah. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi berbagai pihak untuk terus peduli dan berkontribusi dalam membantu anak-anak yatim serta meningkatkan kebersamaan dan rasa saling berbagi di masyarakat. -Nad

GANDENG BAPPEDA KULON PROGO SEBAGAI UPAYA KPU KULON PROGO SELARASKAN VISI MISI DAN PROGRAM PASLON PILKADA KULON PROGO

Senin (15/07), bertempat di Ruang Rapat BAPPEDA Kulon Progo, Tim KPU Kabupaten Kulon Progo yang terdiri dari Ketua dan seluruh anggota berkoordinasi dengan BAPPEDA Kulon Progo guna melakukan penjajakan, terkait syarat Bakal Pasangan Calon Pilkada Kulon Progo 2024 dimana salahsatunya mensyaratkan wajib menyampaikan visi, misi dan program yang disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kulon Progo. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 1215/PL.02.2-SD/05/2024. Terkait dengan hal tersebut, menurut Budi Priyana Selaku Ketua KPU Kulon Progo, rapat ini menjadi titik awal guna penyelarasan visi misi program Bakal Pasangan Calon agar linier dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kulon Progo. Dalam hal ini BAPPEDA Kulon Progo menjadi salah satu Lembaga yang kredibel dalam memberikan acuan atau dasar visi misi dan program yang akan dipakai oleh setiap pasangan calon Pilkada Kulon Progo 2024. Ir. M. Aris Nugroho MMA selaku Kepala Bappeda Kulon Progo, dalam kesempatannya juga memamparkan bahwa pada bulan Juli RPJPD Kabupaten Kulon Progo tahun 2025-2045 telah mendapatkan persetujuan anggota DPRD kabupaten Kulon Progo. "Saat ini sedang diajukan kepada Gubernur untuk mendapatkan hasil evaluasi sebelum disahkan pada akhir Juli nanti" tegasnya. "Bappeda Kulon Progo berkomitmen dan siap bekerjasama dengan KPU kabupaten Kulon Progo, untuk memastikan visi/misi Calon Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo menggunakan dokumen RPJPD”, tambahnya. Dalam Rapat yang berlangsung kurang lebih 1 jam tersebut, dihadiri oleh Kepala dan beberapa jajaran struktural BAPPEDA Kulon Progo, Ketua dan Anggota Komisioner beserta perwakilan Sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo. -Pras

Kejar Target, KPU Kulon Progo Monitoring Progres Coklit

Sentolo,- Jumat (12/07/2024) KPU Kulon Progo melakukan monitoring pencocokan dan penelitian (coklit) di Kapanewon Sentolo dan Nanggulan. Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo Budi Priyana yang juga koordinator wilayah Kapanewon Sentolo dan Nanggulan mengungkapkan, secara umum pelaksanaan coklit di Kapanewon Sentolo dan Nanggulan berjalan dengan lancar, hanya ada beberapa TPS di wilayah Kapanewon Sentolo yang butuh perhatian khusus sehingga Pantarlih perlu diberi motivasi lebih agar bisa mengejar ketertinggalan dari TPS lain. Sementara itu di Kapanewon Nanggulan ditemukan warga yang mengikuti pelantikan Polri, namun Pantarlih setempat belum dapat bukti surat resmi pelantikan dari yang bersangkutan sehingga belum dapat men-TMS-kan. Coklit Pilkada 2024 dilaksanakan 24 Juni – 24 Juli 2024, hingga minggu kedua progres coklit sudah mencapai 81,5%. “Saya berharap agar Pantarlih di Kapanewon Sentolo dan Nanggulan agar lebih fokus dalam melaksanakan coklit sehingga pada minggu ketiga pelaksanaan coklit bisa diselesaikan 100%,” tutupnya. (Sk)

KPU Kulon Progo Beri Penghargaan Pelaksanaan Coklit Tercepat tingkat TPS dan PPS

Pada Senin, 8 Juli 2024 KPU Kabupaten Kulon Progo memberikan penghargaan kepada Pantarlih dengan pelaksanaan coklit tercepat, yakni Dwi Andrianto (Pantarlih TPS 1 Kaliagung, Sentolo), Amalia Putri Shalsabila dan Latifah Wahyu Nurlailia (Pantarlih TPS 1 Donomulyo, Nanggulan), serta Sri Zuli Widyaningsih dan Sutriyono (Pantarlih TPS 8 Donomulyo, Nanggulan). Dalam sambutannya saat monitoring sekaligus penyerahan penghargaan di kantor PPS Kaliagung dan Donomulyo tersebut, Ketua KPU Kulon Progo, Budi Priyana menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas kerja keras Pantarlih dalam melaksanakan coklit sehingga dalam kurun waktu 1 minggu, 3 TPS tersebut telah menyelesaikan coklit 100%. Selain pengahargaan kepada Pantarlih, pada hari yang sama KPU Kulon Progo juga menyerahkan penghargaan pelaksanaan coklit tercepat tingkat PPS yang diberikan kepada PPS Sogan, Kapanewon Wates. Penyerahan penghargaan diberikan oleh anggota KPU Kulon Progo di kantor PPS Sogan. Ria Harlinawati, selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kulon Progo mengharapkan bahwa data pemilih tidak hanya disusun dengan cepat namun juga tepat. "Tidak hanya cepat, namun bagaimana data pemilih ini juga harus menjadi data pemilih yang akurat dan mutakhir, sehingga bagi yang sudah selesai 100%, maka waktu tersisa wajib digunakan utk memeriksa kembali data pemilih hasil coklit," tegasnya.

KPU Kabupaten Kulon Progo Gelar Kegiatan Sosialisasi Penting Menjelang Pemilu 2024

Kulon Progo, 5 Desember 2023 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo telah menggelar kegiatan sosialisasi yang sangat penting dalam tahapan menuju Pemilu 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Sosialisasi yang digelar di Hotel Novotel YIA Kulon Progo tersebut dihadiri oleh beberapa stakeholder, Panewu, dan Lurah se-Kabupaten Kulon Progo. Dalam acara ini, peserta diberikan pemahaman yang komprehensif terkait dengan honor, syarat serta tahapan dalam pembentukan KPPS. Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo, Bapak Budi Priyana dalam sambutannya menekankan pentingnya peran serta aktif masyarakat dalam menjaga jalannya proses demokrasi. Beliau menyampaikan, "Kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah awal yang sangat penting dalam memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024. Melalui pemahaman yang baik tentang tahapan pembentukan KPPS” Beliau menambahkan pengumuman pendaftaran KPPS dimulai pada 11-15 Desember 2023. Rencananya di akhir Desember akan diumumkan hasil seleksi calon anggota KPPS. "24 Januari 2024 anggota KPPS akan ditetapkan dengan masa kerja sebulan dari 25 Januari sampai 25 Februari 2024," kata Budi Selain itu, kegiatan yg dipimpin oleh Aris Zurkhasanah selaku Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM ini juga memberikan ruang diskusi bagi para peserta untuk bertukar informasi, pengalaman, serta menyelesaikan berbagai permasalahan yang mungkin dihadapi dalam proses pemilihan dan pembentukan KPPS. Kegiatan sosialisasi tahapan pembentukan KPPS ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait tahapan pembentukan KPPS serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kelancaran dan keberlangsungan demokrasi di Kabupaten Kulon Progo menjelang Pemilu 2024. (Nad)

KPU Kulon Progo Ajak Peserta Pemilu dan Stakeholder Turut Sosialisasikan Layanan Pindah Memilih

Senin (04/12/2023) KPU Kabupaten Kulon Progo menyelenggarakan rapat koordinasi dengan tema “Evaluasi Pemutakhiran Daftar Pemilih dan Sosialisasi Pemilih Pindahan Pada Pemilu Tahun 2024” di Hotel Grand Dafam Signature YIA Kulon Progo. Hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut yakni Yayan Mulyana selaku Anggota KPU Kabupaten Kulon Progo periode 2018-2023 dan Ria Harlinawati, Anggota KPU Kabupaten Kulon Progo periode 2023-2028. Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan Forkompimda Kulon Progo, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Bawaslu Kulon Progo, Panewu, Orgaisasi Kemasyarakatan, Organisasi Perempuan, Organisasi Kepemudaan, Organisasi Keagamaan, Organisasi Disabilitas, Perwakilan Partai politik dan LO DPD, serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kulon Progo. Dalam kesempatan tersebut, Ria menegaskan pentingnya peran stakeholder dan peserta pemilu untuk turut serta menyosialisasikan terkait pindah memilih kepada Masyarakat. “Bagi pemilih yang tidak dapat memilih di TPS asal pada tanggal 14 Februari mendatang, silakan segera mengurus pindah memilih di KPU, PPK, atau PPS dengan membawa e-KTP dan dokumen pendukung," ujarnya. “Informasi terkait pindah memilih ini diharapkan bisa tersampaikan secara utuh kepada seluruh lapisan Masyarakat agar pada tanggal 14 Februari 2024 seluruh pemilih dapat menggunakan hak memilihnya sesuai dengan aturan yang ada,” tambahnya.