Berita Terkini

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo Terpilih pada Pemilihan Tahun 2024

Kulon Progo - Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo Terpilih pada Pemilihan Tahun 2024 dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kulon Progo, Budi Priyana dan dilaksanakan di Novotel YIA, pada Kamis (9/1/2024). Sebelumnya, dari wawancara dengan Ketua KPU Kulon Progo Budi Priyana menerangkan bahwa pasca penetapan ini, KPU akan bersurat kepada DPRD Kabupaten Kulon Progo. Penetapan Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Kulon Progo ini berdasarkan hasil rekapitulasi suara dan keputusan final tanpa adanya sengketa pemilu. “Setelah kita melakukan rekapitulasi hasil, di tanggal 2 Desember pasangan calon itu diberi kesempatan tiga hari untuk mengajukan gugatan ke MK dan sampai tiga hari di tgl 5 Desember tidak ada perselisihan hasil pemilihan di Kulon Progo berarti kita bisa lanjut ke penetapan pasangan calon terpilih”, ujar Budi. Dari hasil rapat pleno terbuka ditetapkan bahwa pasangan calon bupati dan wakil bupati Kulon Progo terpilih adalah Nomor Urut 1 Agung Setyawan dan Ambar Purwoko dengan perolehan suara sebanyak 119.643 atau 46,89%. Pada akhir acara, sebagai calon Bupati terpilih Agung Setyawan menyampaikan semangatnya untuk pelaksanaan pembangunan Kulon Progo kedepan. “Di ruangan ini kami pasangan nomor 01, Insyaallah siap untuk bersama-sama, bergandengan, berangkulan, bekerja bersama-sama untuk mewujudkan harapan, impian kita bersama dalam memajukan pembangunan Kulon Progo”, kata Agung. selengkapnya di kulonprogokab.go.id      

APEL RUTIN SENIN PAGI - Sosialisasi Adalah Tugas komisi Pemilihan Umum

APEL PAGI, SENIN 6 JANUARI 2024 Pemimpin Apel : M. Puja Rasa Satuhu Senin, 6 Januari 2024 KPU Kabupaten Kulon Progo kembali melaksanakan apel rutin Senin pagi yang dilaksanakan di halaman kantor KPU Kabupaten Kulon Progo yang diikuti oleh Komisioner, Pejabat Struktural, Staf/Pelaksana dan PPNPN di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Pembina apel pada kesempatan kali ini adalah Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kulon Progo, M. Puja Rasa Satuhu. Dalam amanatnya Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kulon Progo menyampaikan terkait dengan BRPK (Buku Registrasi Perkara Konstitusi) yang sampai hari ini belum keluar, “setelah BRPK tersebut keluar maka maksimal tiga hari setelah itu baru KPU Kabupaten Kulon Progo melaksanakan  penetapan pasangan calon terpilih" tegas M. Puja Rasa Satuhu. M. Puja Rasa Satuhu dalam amanatnya juga menyampaikan bahwa tugas KPU adalah melaksanakan sosialisasi kepada pemilih. Hal ini penting dilakukan secara terus menerus, jika dalam kerangka menciptakan Pemimpin yang baik. “Sebagai Penyelenggara Pemillihan, Pendidikan Pemilih adalah tugas kita salah satunya adalah untuk menghindari yang namanya money politics dan niatkan pelayanan kita sebagai ibadah”, himbau M. Puja Rasa Satuhu.  Hal tersebut adalah poin-poin penting yang disampaikan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kulon Progo dalam agenda apel Senin pagi kali ini. -Irv

Apel Rutin Senin Pagi - Soliditas, Solidaritas dan Integritas

APEL PAGI, SENIN 30 DESEMBER 2024 Pemimpin Apel : Widi Purnama Senin, 30 Desember 2024 KPU Kabupaten Kulon Progo kembali melaksanakan apel rutin Senin pagi yang dilaksanakan di halaman kantor KPU Kabupaten Kulon Progo yang diikuti oleh Komisioner, Pejabat Struktural, Staf/Pelaksana dan PPNPN di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Pembina apel pada kesempatan kali ini adalah Sekretaris KPU Kabupaten Kulon Progo, Widi Purnama. Dalam amanatnya pada apel rutin kali ini Sekretaris KPU Kabupaten Kulon Progo menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada semua Staff Sekretariat baik dari Anggota, Kassubag, Pelaksana dan PPNPN KPU Kabupaten Kulon Progo atas kelancaran terlaksanannya Pemilu dan Pilkada tahun 2024. Dalam amanat tersebut Sekretaris KPU Kabupaten Kulon Progo juga menyampaikan informasi dari hasil Konsolnas tadi malam bahwa tiga provinsi, yaitu KPU Provinsi DKI Jakarta, KPU Provinsi Bali, dan KPU Provinsi DIY mendapatkan apresiasi dari KPU RI atas lancarnya pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah tahun 2024. Selain tahapan yang lancar juga sangat mengapresiasi kinerja KPU Kab/Kota yang telah berjuang dalam melaksanakan tahapan hingga paripurna. "Ini adalah bentuk dari Soliditas, Solidaritas dan Integritas kita semuanya”, tegas Widi Purnama. Hal tersebut adalah poin-poin penting yang disampaikan oleh Sekretaris KPU Kabupaten Kulon Progo dalam agenda apel Senin pagi kali ini. -Irv