Berita Terkini

KPU Kulon Progo Laksanakan Evaluasi Pelaksanaan Regulasi dalam Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo di Iwak Kalen Nanggulan

KPU Kulon Progo Laksanakan Evaluasi Pelaksanaan Regulasi dalam Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo di Iwak Kalen Nanggulan Bertempat di Iwak Kalen Janti Nanggulan, KPU Kabupaten Kulon Progo menyelenggarakan Evaluasi Pelaksanaan Regulasi dalam Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo Tahun 2024 pada Senin, 20 Januari 2025. Evaluasi tersebut bertujuan untuk mengevaluasi seluruh regulasi yang ada selama masa tahapan Pilkada ini. Turut terundang dalam acara tersebut antara lain OPD terkait, Bawaslu, Tim Pasangan Calon, serta PPK Divisi Hukum dan Parmas&SDM. Acara dibuka oleh Budi Priyana selaku Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo. Materi evaluasi disampaikan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kulon Progo, M. Puja Rasa Satuhu serta dimoderatori oleh Ketua Divisi Parmas dan SDM KPU Kabupaten Kulon Progo, Aris Zurkhasanah. Selanjutnya seluruh peserta diminta untuk memberikan evaluasi dan tanggapan terkait regulasi tahapan yang telah berjalan hingga Pilkada selesai. Beberapa hal yang dievaluasi salah satunya mengenai regulasi yang sebaiknya tidak dikeluarkan secara mendadak. Harapannya, dengan adanya evaluasi ini tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo mendatang dapat dilaksanakan dengan lebih baik.

Turut berduka atas meninggalnya Ibu Hj. Sumartilah, S.Pd.

إِنَّا لِلَّٰهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ Innalillahi wa inna ilaihi raji'un Turut berduka atas meninggalnya Ibu Hj. Sumartilah, S.Pd., Ibunda Ria Harlinawati, S.I.P., M.A., Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Kulon Progo Jumat, 17 Januari 2025 Semoga Allah SWT menerima amal ibadah, mengampuni dosa-dosa Beliau, serta menempatkan di tempat terbaik dalam jannah-Nya. Aamiin

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo melaksanakan Rapat Evaluasi Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo tahun 2024

Kulon Progo, 17 Januari 2025 - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo melaksanakan Rapat Evaluasi Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo tahun 2024 di Hotel Novotel YIA. Dalam sambutannya Ketua KPU Kulon Progo, Budi Priyana menyampaikan salah satu tahapan yang krusial dan penting adalah pemutakhiran dan penyusunan data pemilih, dimana daftar pemilih ini sangat menentukan kualitas pemilu dan/atau pemilihan. Dengan evaluasi ini diharapkan memperoleh masukan dari stakeholder terkait proses mutarlih yang akan dilaksanakan pada pemilu dan/pemilihan selanjutnya. Selanjutnya sesi evaluasi proses mutarlih yg dipimpin dan dipandu oleh Kadiv Rendatin KPU Kab Kulon Progo, Ria Harlinawati dengan aplikasi mentimeter. Dari hasil evaluasi, pengaturan regulasi menjadi isue paling banyak mendapatkan masukan drpd isue yang lain (SDM, sarana dan prasarana serta faktor eksternal). Di akhir acara, KPU Kabupaten Kulon Progo menyerahkan piagam penghargaan sebagai ucapan terima kasih kepada Polres Kulon Progo, Kodim 0731 Kulon Progo, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo dan Rutan IIB Wates. -ANW  

Usai Tahapan, KPU Kulon Progo Gelar Evaluasi Pencalonan

Usai Tahapan, KPU Kulon Progo Gelar Evaluasi Pencalonan Usai seluruh tahapan Pilkada dilalui, KPU Kabupaten Kulon Progo menggelar Evaluasi Tahapan Pencalonan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo Tahun 2024 bertempat di Hotel UNY Wates pada Rabu, 15 Januari 2024. Acara dibuka dengan sambutan oleh Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo, Budi Priyana. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa evaluasi pencalonan dimaksudkan untuk melihat apakah tahapan pencalonan yang telah dilalui sudah sesuai dengan regulasi yang ada. Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi serta diskusi yang dipimpin oleh Hidayatut Thoyyibah selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kulon Progo. Dalam sesi ini, peserta dibagi menjadi 5 tim dengan tema diskusi yang berbeda, antara lain persiapan penerimaan pendaftaran, pendaftaran, penelitian administrasi, pemeriksaan kesehatan, serta penetapan dan pengundian nomor urut. Setelah diskusi selesai, para peserta memaparkan hasil diskusi masing-masing yang harapannya dapat dijadikan masukan untuk Pilkada mendatang yg lebih baik.

Apel Rutin Senin Pagi - Fokus dalam Menjalankan Setiap Tugas

APEL PAGI, SENIN 13 JANUARI 2025 Pemimpin Apel : Budi Priyana Senin, 13 Januari 2025 KPU Kabupaten Kulon Progo kembali melaksanakan apel rutin Senin pagi yang dilaksanakan di halaman kantor KPU Kabupaten Kulon Progo yang diikuti oleh Komisioner, Pejabat Struktural, Staf/Pelaksana dan PPNPN di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Pembina apel pada kesempatan kali ini adalah Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo, Budi Priyana. Dalam amanatnya Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo menyampaikan terkait dengan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kulon Progo secara umum sudah selesai terlaksana. Ditandai dengan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo yang dilaksanakan kemarin pada tanggal 9 Januari 2025. Selanjutnya terkait proses pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 tahun 2024 akan dijadwalkan pada tanggal 10 Februari 2025. “ Pada Jumat, tanggal 10 Januari 2025 KPU Kabupaten Kulon Progo telah menyerahkan usulan pengesahan pengangkatan calon bupati dan calon wakik bupati Kulon Progo terpilih kepada DPRD Kabupaten Kulon Progo, untuk selanjutnya diproses untuk tahapan-tahapan selanjutnya”, tegas Budi Priyana. Terkait dengan evaluasi-evaluasi KPU Kabupaten Kulon Progo pada tanggal 15 Januari 2025 akan melaksanakan evaluasi terkait dengan Pencalonan. “Meskipun tahapan-tahapan sudah longgar kita semua diharapkan tetap fokus dalam menjalankan tugas seperti biasanya”, tegas Budi Priyana. Hal tersebut adalah poin-poin penting yang disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo dalam agenda apel Senin pagi kali ini. -irv

KPU Kulon Progo Sampaikan Usulan Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo Tahun 2024 ke DPRD Kulon Progo

KPU Kulon Progo Sampaikan Usulan Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo Tahun 2024 ke DPRD Kulon Progo Bertempat di Ruang Arjuna Kantor DPRD Kabupaten Kulon Progo, Jumat, 10 Januari 2025, KPU Kabupaten Kulon Progo yang diwakili oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, serta jajaran sekretariat menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo Terpilih Tahun 2024 ke DPRD Kabupaten Kulon Progo. Usulan tersebut disampaikan 1 (satu) hari setelah dilakukan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada 9 Januari 2025 lalu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Budi Priyana, selaku Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo menyampaikan bahwa penyampaian usulan pengesahan pengangkatan calon terpilih dilakukan hari ini dengan membawa berkas administrasi yang meliputi Salinan SK KPU Kabupaten Kulon Progo Nomor 771 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo Tahun 2024, Salinan SK KPU Kabupaten Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo Terpilh Tahun 2024, dan Surat Dinas KPU RI Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2024. Kedatangan KPU Kabupaten Kulon Progo ke DPRD Kabupaten Kulon Progo disambut baik oleh Sekretraris dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo. Dalam sambutannya, Suraji, selaku Sekwan, mengatakan bahwa DPRD Kabupaten Kulon Progo sangat mengapresiasi dan mengucapkan selamat atas kerja keras KPU selama ini, mulai dari proses awal Pemilu hingga PIlkada 2024. Proses Pemilu di Kulon Progo juga dinilai relatif aman dan damai. Selanjutnya, beliau juga menerima berkas usulan pengesahan pengangkatan pasangan calon terpiliih dengan senang hati. Berkas usulan tersebut akan dijadikan bahan rapat paripurna DPRD dan ditindaklanjuti hingga proses pengambilan sumpah janji. Harapannya, semua proses dapat dilalui dengan baik dan sesuai dengan ketentuan. Diharapkan juga Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo terpilih nantinya bisa menjalankan tugas dengan baik dan membawa masyarakat Kulon Progo lebih sejahtera.