Berita Terkini

JELANG PENCERMATAN RANCANGAN DCT, KPU KULON PROGO UNDANG SEMUA KETUA PARPOL

Menjelang Pencermatan Rancangan DCT oleh Parpol peserta Pemilu 2024, KPU Kabupaten Kulon Progo memberikan informasi tentang mekanisme  pencermatan DCT. Untuk itu,  Jumat (22/09), bertempat di RPP, KPU Kulon Progo melakukan Rapat Koordinasi dengan semua pimpinan Parpol peserta Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Kulon Progo. Hadir dalam acara tersebut, Ketua dan anggota Komisioner  KPU Kabuapten Kulon Progo, perwakilan Bawaskab Kulon Progo, dan 17 pimpinan Parpol peserata Pemilu tingkat Kulon Progo. Ibah Muthiah, dalam sambutannya menekankan  semua pimpinan Parpol  dan timnya untuk mencermati kembali dokumen-dokumen rancangan DCT dari masing-masing Bacalegnya, “hal itu penting untuk dilakukan, agar kedepannya tidak ada masalah Administrasi yang bisa mengganjal Bacaleg untuk duduk sebagai dewan legislative yang terpilih” , tuturnya. Pada kesempatan itu, Hidayatut selaku Divisi Parmas dan SDM memaparkan tentang Mekanisme penggunaan Rekening Khusus Dana Kampanye yang nantinya akan dipergunakan dalam  transaksi penerimaan dan pengeluaran  dana  kampanye. Partai Politik harus menyerahkan  Salinan Rekening Khusus Dana Kampanye, melakukan pencatatan semua transaksi kampanye, baik penerimaan Sumbangan Dana Kampanye, ataupun Pengeluaran Dana Kampanye, selanjutnya Peserta Pemilu harus membuat Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dan Laporan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). Terakhir Tri Mulatsih dalam paparannya mengenai tata cara Pencermatan DCT yang akan dilakukan dari Minggu 24 September 2023 sampai dengan Selasa 3 Oktober 2023. Salah satu poin penting dalam paparannya, adalah Parpol mesih mempunyai kesempatan untuk melakukan Perubahan-perubahan Administrasi dalam aplikasi Silon. Pada akhir acara, Ibah Muthiah dan Tri Mulatsih berpamitan dan meminta maaf atas segala ucap dan perbuatan selama masa aktif keduanya dalam menjalannkan tugas sebagai Penyelenggara Pemilu, serta mengucapkan terimakasih banyak atas kerja sama semua Parpol untuk mewujudkan demokrasi di Kulon Progo. Forum tersebut menjadi forum terakhir bagi keduanya sebagai anggota komisioner KPU Kabupaten Kulon Progo karena terpilih sebagai Komisioner KPU DIY untuk masa jabatan 2023 – 2028.(Pras)

KPU Kabupaten Kulon Progo Update Tahapan Pemilu dalam Audiensi dengan Dandim 0731 Kulon Progo

Jumat, 22 September 2023 – Dalam rangka kelancaran pelaksanaan Pemilihan Umum 2024, KPU Kabupaten Kulon Progo melakukan audensi dengan Komandan Kodim Letkol Arh Viki Herwandi, S.Sos. Audensi yang berlangsung di Ruang Tamu Kodim 0731 Kulon Progo menginformasikan Tahapan pemilu yang telah dijalankan KPU Kabupaten Kulon Progo.   Dalam audensi tersebut, KPU Kabupaten Kulon Progo dihadiri oleh Ketua, Anggota, Kepala Sub Bagian, dan Jajaran Sekretariat di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Ibah Muthiah, selaku Ketua mengungkapkan tujuan audensi yaitu untuk mempererat silaturahmi, “Kami dari KPU Kabupaten Kulon Progo mengucapkan terimakasih kepada TNI yang selalu mendukung pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu, terutama untuk menjaga stabilitas keamanan serta menjunjung asas netralitas”.   Ketua Divisi Data dan Perencanaan, Yayan Mulyana menambahkan tentang tahapan yang sudah berjalan. "Pada Bulan Juni kita sudah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), saat ini tahapannya adalah menerima Pendaftaran pindah memilih. Bagi yang ingin pindah lokasi dalam memilih, dapat mengurus di PPS atau PPK setempat atau datang langsung ke KPU Kabupaten Kulon Progo”. Hidayatut Thoyibah selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyrakat, dan SDM juga memaparkan bahwa pada bulan Oktober akan dilakukan Kirab Pemilu, untuk itu meminta dukungan dalam pengamanan keberlangsungan kegiatan tersebut.   Disela audensi, Marsudi Adji selaku Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik memaparkan untuk Gudang logistik pemilu berlokasi di Gedung Kesenian dan untuk Pemilihan Kepala Daerah berlokasi di Gedung eks Bioskop. Dengan semakin mendekatnya Pemilihan Umum yang diselenggarakan pada 14 Pebruari 2023, diharapkan kerjasama yang sudah terjalin dapat terus dilakukan untuk memperkuat solidaritas serta suksesnya penyelenggaraan Pemilu tahun 2024. (Zar)

KPU Kabupaten Gelar Kajian Hukum terkait PKPU Nomor 12 Tahun 2023 dan Pembahasan SOP Tata Kelola Logistik

Kamis, 21 September 2023 Kulon Progo- KPU Kabupaten Kulon Progo menggelar acara kajian hukum yang membahas Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima atas PKPU Nomor 8 Tahun 2023 tentang Tata Kerja KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Acara yang diselenggarakan di RPP KPU Kabupaten Kulon Progo ini dipimpin oleh Hidayatut Thoyyibah selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM. KPU Kabupaten Kulon Progo merasa penting untuk mengkaji implikasi hukum dari PKPU Nomor 12 Tahun 2023 yang berkaitan dengan tata kerja dan tugas KPU di tingkat kabupaten. Acara kajian hukum ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses kinerja di tingkat kabupaten berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Beberapa poin yang menjadi fokus pembahasan antara lain adalah perubahan aturan penggantian antarwaktu Anggota KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dimana ditambahkan alasan dapat berhenti karena mengundurkan diri dan mekanisme tata cara pengunduran diri, verifikasi, dan penetapan Anggota KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota antarwaktu. Sementara itu pengajuan mengundurkan diri tidak dianggap sebagai pengunduran diri dengan tidak hormat. Acara ini dilanjutkan dengan pembahasan mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) Tata Kelola Logistik oleh Ibah Muthiah selaku Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo. SOP ini bertujuan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pemilihan umum yang efisien dan efektif. KPU Kabupaten Kulon Progo berkomitmen untuk memastikan bahwa semua aspek logistik pemilihan umum, seperti distribusi surat suara, manajemen kotak suara, dan administrasi terkait lainnya dapat berjalan dengan baik, dan memenuhi standar yang telah ditetapkan. Ibah Muthiah menjelaskan, "KPU Kabupaten Kulon Progo selalu berupaya keras untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan Pemilihan Umum di tingkat kabupaten. "Pengelolaan logistik bertujuan agar logistik pemilihan umum dikelola secara optimal guna memenuhi kebutuhan pemilih kita." Acara kajian hukum dan pembahasan SOP Tata Kelola Logistik ini diharapkan dapat menghasilkan panduan yang lebih baik bagi KPU Kabupaten Kulon Progo dalam menjalankan tugasnya selama pemilihan umum mendatang. Ini sesuai dengan komitmen KPU Kabupaten Kulon Progo untuk menjaga integritas, transparansi, dan kredibilitas proses pemilihan umum. (Nad)

Siswa SMP Negeri 2 Temon belajar Menjadi Pemilih Cerdas

Kamis, 21 September 2023 Ketua divisi Partisipasi Masyrakat, Pendidikan Pemilu dan SDM KPU Kabupaten Kulon Progo, Hidayatut Thoyyibah, menjadi narasumber dalam acara sosialisasi demokrasi dan Pemilos di SMP Negeri 2 Temon. Peserta sosialisasi adalah Murid Kelas 8 (delapan) SMP Negeri 2 Temon dengan jumlah 128 siswa. Acara dimulai oleh Sarjiya, S.Pd., M.Pd, selaku kepala sekolah SMP Negeri 2 Temon. Dalam sambutanya Sariya mengatakan, “Acara sosialisasi sekaligus implementasi kurikulum Merdeka yaitu Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). Jadi semoga nantinya murid-murid dapat memperhatikan dan bertanya kepada Bu Ida apabila ada yang belum jelas”.   Memasuki acara inti, Hidayatut Thoyyibah selaku narasumber menjelaskan sejarah demokrasi secara umum, Sejarah pemilu, Tahapan Pemilu dan Pemilos yang akan digelar bulan Oktober mendatang, “Pemilos ini adalah miniatur dari Pemilu yang ada di Indonesia, disini kita belajar mulai dari pencalonan ketua OSIS, pendataan pemilih, hingga nanti pelantikan Ketua OSIS” Hidayatut Thoyyibah juga menambahkan tentang pentingnya demokrasi, “Pemilu perlu diadakan untuk memeilih pemimpin yang bijak sesuai dengan pilihan rakyat”. Dalam pemaparan materi Hidayatut langsung menerima tanya jawab terhadap. Salah satu siswa ada yang menanyakan, "Kenapa harus ada Pemilu?”   “Pemilu adalah sarana untuk memilih atau mengganti pemimpin. Agar terjadi rotasi kekuasaan. Ini memberikan kesempatan pada setiap orang untuk menjadi pemimpin, sekaligus membatasi agar tidak terjadi kekuasaan yang berlebihan karena terlalu lama berkuasa ada kecenderungan untuk memperkokoh kekuasaannya dengan cara memanfaatkan kekuasaan, atau corrupt" Jawab Hudayatut. Di akhir materi, Hidayatut mensosialisasikan untuk mengikuti Pemilos di bulan Oktober mendatang, baik menjadi Panitia Pemilihan Osis, Calon, ataupun Pemilih cerdas. (Zar)

HARI TERKAHIR, NASDEM AJUKAN PENGGANTIAN DCS PASCA TANGGAPAN MASYARAKAT

Sesuai dengan jadwal Tahapan Pencalonan DPRD Kab/kota bahwa di rentang waktu 14 September hingga 20 September 2023 adalah masa Pengajuan Penggantian DCS atas tanggapan dan masukan Masyarakat.   Rabu (20/09), bertempat di RPP kantor KPU Kabupaten Kulon Progo, Partai Nasdem yang diwakili oleh Ketua DPC tingkat Kabupaten Kulon Progo, H. LATNYANA, S.Ag., M.M., MAP. mengajukan Penggantian DCS pasca tanggapan masyarakat.   Pengajuan tersebut di diterima langsung oleh Tri Mulatsih selaku Ketua Disivisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kulon Progo, dan disaksikan langsung oleh Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, yang diwakili oleh Marwanto dan Djoko Dwiyogo. Menurut Tri Mulatsih, Pengajuan ini adalah bentuk control masyarakat dalam transparansi Pemilu 2024, sedangkan bagi Parpol adalah bentuk akuntabiilitas dalam upayanya menghadirkan calon wakil rakyat yang nantinya akan dipilih oleh Pemilu pada tanggal 14 Februari 2023.   Selanjutya, KPU Kabupaten Kulon Progo akan melakukan Verifikasi Administrasi yang berlangsung dari 21 sampai 23 September 2023.(Pras)

KPU Kabupaten Kulon Progo Menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pemilos

Kulon Progo – KPU Kabupaten Kulon Progo menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pemilos (Pemilihan OSIS) Serentak tahun 2023 pada Hari Rabu, 20 September 2023 di Kantor Badan kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Rapat dihadiri oleh Ketua Divisi Partisipasi Masyrakat dan kesekretariatan KPU Kabupaten Kulon Progo.   Dalam Rakor tersebut turut dihadiri juga oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Kemenag Kabupaten Kulon Progo, Ketua MKKS SMA, Ketua MKKS SMK, Kepala MKKS SMP, Kepala MKKS MA, dan Kepala MKKS MTS Kabupaten Kulon Progo.   Rakor dibuka dengan pemaparan progres Pemilos hingga saat ini (20/9) oleh Mudopati Purbohandowo, SSTP, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyrakatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Mudopati mengatakan, “Partisipasi sekolah dalam tahapan pemilos ini semakin menurun ditunjukan dengan data DPT yang diunggah dalam aplikasi masih sangat sedikit". Hidayatut Thoyyibah dalam memberikan tanggapan pemaparan dari Mudopati menyampaikan, “Kita harus mencari solusi supaya antusias dari siswa dan sekolahan dapat naik Kembali.”   Dari Diskominfo menyampaikan, sistem dalam aplikasi sudah mengalami banyak perbaikan yang memudahkan. Kepala MKKS MA Kabupaten Kulon Progo, sekaligus Kepala Madrasah MAN 2 Kulon Progo, Hartiningsuh, S.Pd, M.Pd menanggapi positif pelaksanaan Pemilos menerangkan “MAN 2 Kulon Progo menjadikan Pemilos sebagai sarana implementasi P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila), karena itu, MAN 2 Kulon Progo memasukan Pemilos sebagai agenda sekolah. Pada akhir Rapat Koordinasi, Mudopati mengajak para koordinator dari MKKS untuk menggiatkan Kembali kegiatan pemilos dan mengagendakan minggu depan melakukan Rapat Koordinasi Kembali. (Zar)