Berita Terkini

PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN, ELEMEN DATA TIDAK LENGKAP MASIH JADI PROBLEM

Wates – Senin 28 Maret 2022 bertempat di RPP dan melalui zoom meeting (hybrid), KPU Kabupaten Kulon Progo menggelar rapat koordinasi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dengan mengundang Bawaslu Kabupaten Kulon Progo dan stakeholder terkait. Salah satu fungsi rakor ini untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari peserta mengenai proses PDPB. Yayan Mulyana selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Kulon Progo menyampaikan bahwa PDPB hingga Maret 2022 sudah menindaklanjuti masukan-masukan dari Bawaslu dan stakeholder pada rakor sebelumnya, meskipun belum semuanya lengkap elemen datanya. Elemen data pemilih yang diterima tidak semuanya lengkap terutama yang bersumber dari Kalurahan sehingga dari 11.403 data yang masuk, hanya 3.351 data yang berhasil ditindaklanjuti. Sisanya, sejumlah 8.052 masih disimpan dalam bank data karena masih memerlukan proses koordinasi dan sinkronisasi dengan stakeholder terkait, ujarnya. KPU Kabupaten Kulon Progo mensahkan PDPB Triwulan I tahun 2022 sebanyak 320.646, dengan rincian pemilih lak-laki 156.085, pemilih perempuan 164.561. Masyarakat diharapkan juga turut berpartisipasi dalam PDPB ini dengan mengecek data diri di laman https://lindungihakmu.kpu.go.id dan juga dapat melaporkan keluarga ataupun masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih ke Kantor KPU Kabupaten Kulon Progo. (sk)

SONGSONG PEMILU 2024, KPU KABUPATEN KULON PROGO MELAKSANAKAN KNOWLEDGE SHARING "PEMBENTUKAN DAERAH PEMILIHAN"

Wates, 24 Maret 2022 Sebagai upaya untuk mampu menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 dengan lancar dan baik, KPU Kabupaten Kulon Progo terus melakukan pengkajian. Bertempat di RPP KPU Kabupaten Kulon Progo, dilakukan knowledge sharing yang bertemakan Pembentukan Daerah Pemilihan (Dapil). Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo, Ibah Muthiah, dalam sambutannya menyampaikan tujuan dilaksanakannya sharing pengetahuan ini adalah untuk membuka kembali ingatan terkait tentang pembentukan Daerah Pemilihan,  yang  merupakan salah satu tahapan dalam Pemilu untuk dilaksanakan penyelenggara Pemilu. Sebagai pemateri dalam kegiatan ini adalah Kholil Ar Rahman, Lulusan S2 Tata Kelola Pemilu,  yang memaparkan bahwa Dapil merupakan ajang pertempuran dari kontestan Pemilu untuk memperoleh simpati dari pemilih di Dapil tersebut. Beberapa negara menerapkan cara yang berbeda-beda dalam pembentukan Dapil. Terdapat negara yang dalam pembentukan Dapil dilaksanakan oleh lembaga  independen dari beberapa unsur ahli yang ada korelasinya dengan pembentukan Dapil.  Sebagai perbandingan juga bahwa di Amerika Serikat, pembentukan Dapil dilaksanakan tiap 10 tahun sekali setelah dilakukan penelitian statistik. Dari proses diskusi dapat disimpulkan bahwa idealnya pembentukan Dapil dilaksanakan sebelum tahapan dengan melibatkan beragam komponen ahli dan masukan pemilih.  Lebih lanjut Kholil yang juga memaparkan jika penetapan Dapil dilakukan sebelum tahapan pendaftaran peserta Pemilu, akan memberikan gambaran kepada peserta Pemilu tentang bagaimana mengelola Dapilnya untuk dapat meraih simpati pemilih sehingga dapat memenangkan Pemilu. (Sap)

OPTIMALISASI JDIH, WEBSITE DAN MEDSOS DALAM MEWUJUDKAN REFORMASI BIROKRASI

Salah satu perwujudan reformasi birokrasi adalah dengan tersedianya kanal medsos  dan website guna menjembatani komunikasi lembaga dengan publik. Sebagai fungsi komunikasi, medsos  dan website digunakan sebagai profiling bagi lembaga itu sendiri sejauh mana telah melakukan pencapaian reformasi birokrasi.   Bertempat di Rumah Pintar Pemilu, Selasa (22/03) KPU Kabupaten Kulon Progo mengadakan rapat pleno pembahasan progress report pencapaian PPID, website dan medsos serta JDIH yang dimiliki KPU Kabupaten Kulon Progo. Hal ini adalah bentuk pertanggungjawaban  masing-masing divisi dalam mengupayakan informasi yang tersaji dalam medsos dan website serta JDIH.   Dalam rapat pleno tersebut,  masing-masing divisi memaparkan pencapaiannya. Tidak lupa diakhir rapat juga disinggung pecapaian dari semuanya itu juga terkait dengan Reformasi Birokrasi, dimana satu sama lain saling mempunyai keterkaitan dan semuanya memiliki target yang sama yakni terwujudnya sebuah lembaga yang dapat dipertanggungjawabkan.   Ibah Muthiah, selaku Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo menyampaikan kegiatan ini adalah untuk mengukur kinerja dari masing-masing divisi, sejauh mana pencapaiannya dan kendala apa yang dihadapi. Sehingga untuk kedepannya pemetaan langkah lembaga guna menuju reformasi birokrasi akan mudah dicapai. (INN)

APEL PAGI SEBAGAI SOSIALISASI PENATAAN DAN PENGUATAN ORGANISASI

Wates, Senin 21 Maret 2022 Sebagaimana kegiatan rutin apel pagi KPU Kabupaten Kulon Progo setiap hari Senin melakukan sosialisasi Reformasi Birokrasi. Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo, Ibah Muthiah, selaku Pembina apel menyampaikan pentingnya Penataan dan Penguatan Organisasi. Penataan dan penguatan organisasi merupakan salah satu area perubahan dalam rencana aksi Pembangunan Reformasi Birokrasi.  Lebih lanjut, disampaikan bahwa area perubahan ini menyangkut evaluasi organisasi dengan metode FGD maupun pengisian kuesioner. Sebagai tindak lanjut pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat pengawas (eselon IV.a),  KPU Kabupaten Kulon Progo harus segera  melakukan penyesuaian sesuai tugas pokok dan fungsinya.  Pada kesempatan tersebut, Ibah juga menyampaikan sebagai bagian organ KPU, yang berslogan melayani, sangat penting untuk melakukan  evaluasi diri atau muhasabah. Muhasabah ini sangat menunjang  perbaikan organisasi. Kata muhasabah berasal  dari  hasiba yahsabu yang secara etimologis memiliki arti melakukan perhitungan. Adapun secara terminologi memiliki sebuah upaya untuk melakukan evaluasi diri  atas  setiap kebaikan maupun keburukan yang sudah dilakukan. Ibah juga berpesan kepada seluruh jajaran KPU Kabupaten Kulon Progo untuk melakukan evaluasi diri dan selalu meningkatkan layanan kepada masyarakat sehingga organisasi KPU dapat melakukan pelayanan prima. (Sap)

KPU KAB. KULON PROGO TEGASKAN MANDAT UTAMANYA SEBAGAI PELAYAN PUBLIK DENGAN LAKUKAN REFORMASI BIROKRASI

Dalam rangka melakukan internalisasi delapan area perubahan yang dicanangkan dalam Reformasi Birokrasi dan penciptaan zona integritas, KPU Kabupaten Kulon Progo melakukan pembekalan rutin dalam setiap pelaksanaan apel pagi hari Senin. Bertempat di halaman KPU Kabupaten Kulon Progo, pada apel pagi hari Senin, 14 Maret 2022, diikuti oleh seluruh komisioner dan seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo, mendapatkan pembekalan tentang peningkatan kualitas pelayanan publik yang merupakan area perubahan Reformasi Birokrasi. Apel pagi dengan pembina apel Hidayatut Thoyyibah menekankan pentingnya menyiapkan inovasi-inovasi dalam pelayanan publik. Inovasi pelayanan harus dilandasi kesadaran moral bahwa KPU Kabupaten Kulon Progo adalah pelayan publik terkait dengan informasi kepemiluan dan administrasi lainnya. Lebih lanjut Hidayatut Thoyyibah menekankan bahwa sebagai pelayan publik, harus memastikan bahwa orientasi dalam bekerja adalah memberikan layanan yang baik, cepat, akurat, benar dan memuaskan. Meski sudah tersedia beberapa SOP yang terkait langsung dengan layanan publik, seperti SOP penerimaan tamu, SOP layanan Informasi Publik, tetapi masih dibutuhkan ketegasan agar jenis informasi kepemiluan dan administrasi lainnya terinformasikan secara luas.  Begitu juga dengan standar layanan kepada publik berupa sikap, ketentuan waktu layanan, kotak pengaduan dan lainnya. Di akhir pengarahannya, pengambil apel pagi yang merupakan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM mengajak untuk mengisi ruang-ruang yang masih kosong guna meningkatkan layanan publik secara bersama agar KPU Kabupaten Kulon Progo dapat memenuhi  mandat utamanya sebagai pelayanan publik dalam sektor  kepemiluan dan administrasi lainnya. (HT)   #KpuMelayani #PemilihBerdaulatNegaraKuat #IkutiProkesCovid-19

KPU KAB. KULON PROGO LAKUKAN PENCERMATAN DRAFT PKPU TENTANG PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM DAN PEMILIHAN TAHUN 2024

Bertempat di RPP,  (10/03) KPU Kabupaten Kulon Progo melakukan pencermatan draft PKPU tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024.  Dalam pengantarnya Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo, Ibah Muthiah, menyampaikan  masukan dari ini dianggap sangat perlu karena KPU Kabupaten/Kota adalah penyelenggara Pemilu dan Pemilihan di tingkat lokal yang langsung bersentuhan dengan masyarakat/pemilih. Pencermatan tersebut dipandu oleh Hidayatut Thoyyibah selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM. Beberapa masukan hasil pencermatan tersebut akan dijadikan Daftar Inventarisir Masalah (DIM) dan  masukan yang akan disampaikan ke KPU DIY untuk  diteruskan ke KPU RI sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan PKPU tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024. (Pras)