Tata kelola pemerintahan atau biasa yang disebut dengan good governance dapat terlihat dari unsur pelayanan Lembaga Pemerintahan kepada publik secara akuntabel, transparan dan profesional baik dari sisi birokrasi, SDM ataupun kebijakan lembaga itu sendiri. Akuntabilitas dan profesionalitas juga menjadi ciri khas suatu lembaga atau instansi yang memegang prinip good governance.
Berkaitan dengan itu, pada Kamis (10/06) diadakan diskusi internal untuk mendukung program reformasi birokrasi. Pada kesempatan yang sama, juga dibahas agenda Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang sedang dilakukan oleh Komisi Informasi DIY.Selama ini KPU Kulon Progo tetap konsisten dalam memberikan berbagai informasi kepemiluan kepada publik melalui berbagai media sosial, website milik KPU dan pelayanan langsung.
Adapun Monev yang diadakan KID pada tahun ini, menurut Saptati Wulandari, SE Kasubbag di Sekretariat KPU Kulon Progo adalah wujud dari reformasi birokrasi pemerintah untuk terbuka dalam memeberikan informasi publik mengenai kepemiluan. Warga memiliki hak untuk mengakses segala informasi publik. Sementara, bagi KPU layanan informasi publik merupakan wujud pertanggujawaban kinerja kepada publik, sejauh KPU mampu memberikan layanan informasi yang dibutuhkan oleh warganya.
Senada dengan itu, Ibah Muthiah selaku Ketua KPU Kulon Progo, juga meberikan tanggapannya atas Monev KID tahun ini, ia menyampaikan hendaknya Medsos dan website yang dimiliki oleh KPU Kulon Progo selain menyuguhkan kegiatan rutin lembaga, juga harus berperan menjadi etalase yang dapat memupuk kepercayaan publik. (Pras)