Berita Terkini

KPU DIY adakan halal bi halal online dengan KPU Kabupaten/Kota se-DIY

Halal bi Halal yang beresensikan saling maaf memaafkan bertujuan mengharmonisasikan sebuah kekerabatan diantara sesama manusia sebagai mahkluk yang erat dengan dosa dan khilaf. Pada hari Selasa (18/05) KPU DIY menyelenggarakan kegiatan Halal bi Halal pada hari Raya ldul Fitri 1 Syawal 1442 H. Bertindak  sebagai penyelenggara, Hamdan Kurniawan selaku Ketua KPU DIY menyampaikan makna kegiatan yang berlangsung adalah untuk menjalin silaturahim dengan semua KPU Kab/Kota di wilayah DIY, selain itu juga dimanfaatkan sebagai momentum merangkul kebersamaan guna menyongsong tahapan Pemilihan dan Serentak 2024. Menariknya, kegiatan daring yang mengundang  seluruh komisioner dan pegawai di KPU Kab/Kota wilayah DIY tersebut, dihadiri juga oleh ketua dan anggota komisioner KPU RI diantaranya adalah  Ilham Saputra (Ketua KPU RI), Arief Budiman dan serta I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.  Ilham Saputra menyampaikan bahwa momen halal bi halal di hari idul fitri sebagai semangat pelecut untuk kebersamaan dan kekompakan dalam mewujudkan integritas dan profesionalitas di kalangan  KPU Klab/Kota sebagai lemaga penyelenggara Pemilu.  Selanjutnya, Arif Budiman, mengingatkan  bahwa, menuju Pemilu dan Pemilihan serentak 2024 adalah masa regenarasi  komisioner. Artinya bagi komisioner periode sekarang hendaknya tetap mendasarkan peraturan yang berlaku dan meninggalkan legacy yang nantinya berguna dan bermanfaat untuk dilanjutkan kepada generasi komisioner berikutnya. Terakhir  I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi juga menuturkan bahwa saat ini KPU RI sedang menyusun program Desa peduli Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, adapun prosesnya dalam pengembangan program tersebut diharapkan KPU Prov, Kab./Kota di wilayah DIY untuk berperan aktif dalam memberikan input dan ide dalam FGD yang akan diadakan dalam bulan Mei ini

Sekda Kabupaten Kulon Progo FasilitasiAudiensi Kelembagaan untuk Persiapkan PEMILOS 2021

Wates, 5 Mei 2021 KPU Kabupaten Kulon Progo melaksanakan audiensi ke Sekda Kabupaten Kulon Progo terkait persiapan pelaksanaan Pemilos tahun 2021. Dalam kesempatan itu Sekda didampaingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, dan OPD terkait yaitu Ka. Badan Kesbangpol, Ka. Bag Pemerintahan, Ka. Dinas Kominfo dan Ka. Dinas Dikpora Kabupaten Kulon Progo.   Sekda menggarisbawahi sambutan Ketua KPU yang menyampaikan bahwa pendidikan pemilih dalam bentuk Pemilos adalah upaya untuk meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu ataupun Pemilihan di Kulon Progo.Disamping itu, RM. Astungkoro juga mendukung Pemilos sebagai sarana pendidikan politik bagi siswa, selain itu juga perlu dipikirkan untuk pelaksanaan secara luring, karenasaat Pemilos sudah direncanakan KBM tatap muka, evaluasi terkait aplikasi juga harus menjadi perhatian, keseragaman masa bakti OSIS juga perlu dipikirkan sebagai evaluasi terkait dengan Pemilos yang tidak serentak karena ada beberapa sekolah yang sudah mendahului Pemilos.   Dukungan itu disampaikan dengan mendorong Kantor Kemenag, Dikmen dan Dikpora untuk memasukkan Pemilos dalam kalender pendidikan, "agar persiapannya bisa lebih baik ketiga lembaga ini perlu memasukkan agenda Pemilos dalam kalender pendidikan"   Hal senada disampaikan Ka. Dispora yang mendapat masukan bahwa pelaksanaan Pemilos daring serentak 2020 tidak bisa diikuti oleh seluruh sekolah menengah pertama, mengingat sebagian telah selesai menyelenggarakan pemilos. "Persiapan pemilos akan dilakukan lebih awal, agar pelaksanaannya lebih baik dan partisipasi pemilihnya dalam Pemilos lebih tinggi" tutur Hidayatut Thoyyibah Kadiv. Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, parmas dan SDM, yang membidangi kegiatan pendidikan Pemilih.

Finalisasi Perjanjian Kerja Sama Pendidikan Pemilih KPU Kulon Progo Bersama Stake Holder Terkait

KPU Kulon Progo adalah salah satu lembaga yang mempunyai tugas melaksanakan Program Pendidikan Pemilih di wilayah Kulon Progo. Guna mengawali untuk pemantapan program  tersebut, Kamis (29/04) mengadakan  diskusi pencermatan Perjanjian Kerja Sama pelaksanaan Pendidikan Pemilih dengan semua sekolah SMP - SMA dan MA – MTS di wilaayah Kulon Progo.   Pada diskusi lanjutan ini, yang sebelumnya telah dilaksanakan pada seminggu sebelumnya, dihadiri banyak pihak yang nantinya terlibat dalam program Pendidikan Pemilih diantaranya Perwakilan masing-masing Kankemenag Kulon Progo, Balai Dikmen, Diknas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Kepala Sekolah/Madrasah SMA/SMK/MA, dan juga SMP/MTs se-Kulon Progo.    Kesepemahaman bersama akan tujuan dalam pembangunan demokrasi dimulai dari Pemilih Pemula maupun Pemilih Potensial untuk Pemilu kedepannya, membuat semua pihak bersinergi dengan mudah dan  antusias menyepakati garis besar klausul Perjanjian Kerja Sama Pendidikan Pemilih dalam jangka waktu lima tahun.   Adapun untuk teknis dalam penyelenggaran Pendidikan Pemilih nantinya juga tetap mengedepankan kondisi riil yang ada pada masing-masing sekolah, ketersediaan jaringan internet maupun keterbatasan SDM dalam melakukan pendidikan Pemilih juga tetap akan menjadi prioritas langkah blueprint KPU Kulon Progo selaku inisiator utama dalam pelaksanaan Pendidikan Pemilih tahun ini. Salah satu blueprint yang tetap dikedepankan untuk ketaatan dan kepatuhan Protokol Kesehatan dalam penanggulangan Pendemi Covid 19 yakni ditempuhnya kegiatan TOT mengenai Perinsip Pemilu melalui Daring, dengan diikuti oleh masing-nmasing perwakilan semua sekolah yang ada di wilayah Kulon Progo. Puncaknya adalah perwujudan Pemilos yang dilaksanakan serentak denga tetap menggunakan Teknologi Informasi (TI) dengan berbasis E-Voting di masing-masing sekolah, dengan hasil pemungutan secara riil time dapat dikawal oleh semua pihak.