Berita Terkini

PELAYANAN PUBLIK MENJADI PRIORITAS DALAM MEMAJUKAN DEMOKRASI DI KULON PROGO

Berlanjut dari diskusi Rapat Evaluasi Hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik secara daring yang diadakan oleh KPU DIY pada bulan Desember tahun lalu, KPU DIY pada Jumat (28/01) kembali mengadakan Rapat Koordinasi terkait Evaluasi Layanan PPID KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Pada kegiatan ini acara dibuka oleh Komisioner KPU DIY yakni Ahmad Shidqi yang menyampaikan tentang urgensi kesiapan pelayananan publik yang dimiliki oleh KPU DIY dan KPU Kab/kota di wilayah DIY pada tahun 2022 bersamaan dengan dimulainya tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024. Senada dengan itu, dari KPU Kulon Progo yang diwakili oleh Hidayatut Thoyibah memberikan laporannya terkait dengan progress Pelayanan Informasi Publik di tahun 2022, menurutnya, kaidah-kaidah Keterbukaan Informasi Publik sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Mulai dari pelaporan keuangan, rencana kegiatan KPU Kulon Progo dan laporan lainnya tengah dipersiapkan dan kemudian akan dipublish di bulan Januari ini sesuai petunjuk dan arahan dari KID guna terselenggaranya keterbukaan informasi yang seluas-luasnya bagi publik. Selain itu menurutnya, evalusi berkala PPID di KPU Kulon Progo selalu dilakukan setiap bulannya guna keberlangsungan lembaga dalam memberikan pelayanan informasi kepada publik secara optimal. Adapun dari hasil kegiatan tersebut, Muhammad Hasyim selaku Sekeretaris pada KPU DIY memberikan beberapa catatan penting untuk kemajuan Keterbukaan Informasi Publik di KPU pada wilayah se DIY anatar lain : diagendakannya monitoring PPID dan website oleh KPU DIY, diagendakannya Bimtek PPID bagi semua KPU Kab/kota se DIY, ditekankan kepada KPU Kab/kota untuk senantiasa melakukan evaluasi secara berkala dan melaporkan ke KPU DIY. Menyambut baik akan hal itu, Widi Purnama selaku Atasan PPID KPU Kabupaten Kulon Progo menyampaikan bahwa pihaknya akan tetap fokus terhadap pelayanan publik, terlebih untuk informasi kepemiluan yang menjadi core bussiness institusi dalam menggerakan demokrasi di wilayah Kulon Progo. (Pras)   #KpuMelayani #PemilihBerdaulatNegaraKuat #IkutiProkesCovid-19

KPU Kulon Progo tetapkan Rekapitulasi DPB Januari 2022

KPU Kabupaten Kulon Progo telah melaksanakan pembaruan data pemilih untuk bulan Januari 2022. Bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Kulon Progo, Daftar Pemilih berkelanjutan (DPB) periode bulan Januari tahun 2022 berhasil ditetapkan. Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, hasil Rapat Koordinasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo menghasilkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 322.144 orang dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 156.841 orang dan pemilih perempuan berjumlah 165.303 orang, tersebar di 12 Kapanewon/Kecamatan. Sumber Data pemutakhiran DPB periode Januari 2022 berasal dari berbagai unsur. KPU Kabupaten Kulon Progo menerima masukan data dari Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo, Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Kulon Progo, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo, Kapanewon dan Kalurahan di wilayah Kabupaten Kulon Progo serta masukan dari masyarakat. Dalam rapat tersebut, KPU Kabupaten Kulon Progo juga melakukan evaluasi atas kegiatan di bulan Januari 2022. Realisasi kegiatan bulan Januari 2022 merupakan bagian dari pelaksanaan kinerja yang telah ditetapkan. Pada awal tahun 2022, KPU Kabupaten Kulon Progo tetap melaksanakan kegiatan yang padat. Kegiatan yang banyak dilakukan pada bulan Januari ini adalah persiapan dalam menyongsong Pemilu serentak tahun 2024. Kegiatan yang dimaksud adalah Menyusun RAB Pemilihan Serentak tahun 2024 serta kajian hukum tentang pencalonan. Kegiatan yang dilaksanakan merupakan bagian dari persiapan yang matang untuk menjadi menyelenggarakan Pemilu yang sukses. Disamping realisasi pada bulan Januari, rapat juga menetapkan rencana kegiatan pada bulan Februari 2022. Perencanaan yang baik adalah kunci keberhasilan bagi program maupun target kinerja di tahun 2022. Pada bulan Februari, kegiatan KPU Kabupaten Kulon Progo fokus pada pelaksanaan konsolidasi internal. Kegiatan yang direncanakan adalah rapat pleno rutin tiap hari Selasa yang membahas tentang keuangan, program PPID, Bakohumas serta Pemutakhiran data pemilih periode bulan Februari tahun 2022. Sedangkan kajian hukum tetap dilaksanakan secara rutin setiap hari Kamis. (kholil)   Adapun untuk Rincian Rekap DPB bulan Januari 2022, dapat di klik disini   #KpuMelayani #PemilihBerdaulatNegaraKuat #IkutiProkesCovid-19

BERJALAN BAIK, PERENCANAAN DAN IMPLEMENTASI MEDIA DAN INFORMASI PUBLIK BULANAN KPU KABUPATEN KULON PROGO

Bertempat di RPP, (18/01) KPU Kulon Progo mengadakan Rapat Pleno Rutin membahas agenda evaluasi website, media sosial dan progress terkini dari penyimpanan virtual berupa dokumen informasi Pemilu dan Pemilihan. Agenda pertama, melakukan monitoring data Pemilu dan Pemilihan sejak Pemilu 2004 pada penyimpanan  secara virtual.  Mengenai hal ini, Tri Mulatsih menyampaikan, bahwa data Pemilu dan Pemilihan tersebut  belum semuanya terunggah pada salah satu penyimpanan virtual. Menanggapi hal ini, Marsudi Aji, Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik menjelaskan bahwa kondisi untuk dokumen Pemilu 2004 sudah tersedia dalam bentuk hard copy tinggal dilakukan scan untuk mendapatkan soft copy. Scan dan upload akan dilaporkan dalam rapat evaluasi Media dan Informasi bulan berikutnya. Sementara itu  Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Yayan Mulyana menyampaikan beberapa penambahan fitur telah dilakukan, sesuai dengan kesepakatan pleno bulan sebelumnya. Saat ini penampilan website KPU Kabuapten Kulon Progo labih bagus dan menarik. Meskipun tampilan fitur terbarunya, belum bisa terbaca ketika dibuka dengan menggunakan hand phone. Ketua Divisi sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi masyarakat dan SDM Hidayatut Thoyyibah menyampaikan jadwal pemberitaan dan konten website serta media sosial KPU Kabupaten Kulon Progo. Menurutnya, dari list jadwal penulisan content dan materi pemberitaan hampir semua content pemberitaan yang direncanakan  telah terlaksana. Salah satu produk informasi publik yang berkaitan dengan produk hukum yaitu JDIH, dilaporkan oleh Kadiv. Hukum dan Pengawasan, M. Puja Rasa Satuhu, bahwa JDIH yang terkoneksi dengan JDIH Pusat, masih melakukan maintenance, sehingga produk hukum yang lama masih belum bisa diakses. Begitupun terkait dengan tampilan, meskipun sudah dibuka fitur Keputusan KPU Kabupaten/Kota, tetapi fitur JDIH masih menampilkan tampilan utama, yaitu JDIH KPU RI. (Pras)

AUDIENSI KEPADA BUPATI KULON PROGO, SEBAGAI PERSIAPAN MENJELANG TAHAPAN PEMILIHAN 2024 BERGULIR

Sebagai Lembaga Negara penyelenggara Pemilu dan Pemilihan, KPU Kabupaten Kulon Progo bersiap diri dalam menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024. Kamis (13/01) Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kulon Progo, serta Sekretaris berserta jajarannya melakukan audiensi kepada Bupati Kulon Progo. Dalam audiensi tersebut Bupati didampingi beberapa Kepala OPD terkait di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kulon Progo. Pada kesempatan itu, Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo menyampaikan maksud dan tujuan dari audensi terkait dengan dukungan Pemda Kulon Progo dalam pelaksanaan Pemilihan tahun 2024 yang sesuai dengan Undang-undang akan digelar pada bulan November 2024. Bupati Kulon Progo Drs. Sutedjo dalam tanggapannya menyampaikan bahwa walaupun dengan anggaran yang terbatas, karena banyak yang terserap dalam upaya recovery COVID19, Pemda Kulon Progo akan bertanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan Pemilihan Tahun 2024. Ditambahkan  perlu dilakukan diskusi-diskusi terkait anggaran antara KPU Kabupaten Kulon Progo dan Pemda Kulon Progo sehingga ada kepastian anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan di tahun 2024. Selain itu juga disampaikan mengenai keberlanjutkan atas penggunaan Informasi teknologi pada  Pemilihan tahun 2020 melalui Aplikasi Sirekap (Sistem Informasi rekapitulasi Elektronik) dimana plano hasil penghitungan suara akan difoto dan diuanggah  dalam Sirekap, dan bersamaan dengan implementasi pelaksanaan SPBE (Sistem Pemerintah Berbasis Eletronik) dengan salah satu tujuannya adalah mempercepat proses penghitungan dan rekapitulasi Suara, maka kesiapan jaringan internet yang memadai sangat diperlukan. Diakhir audensi, Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo menyerahkan empat buah buku yaitu Buku Sejarah Pemilihan, Sejarah Pemilu  Legislatif dan Sejarah Pemilu Presiden dan Wakil Presiden di Kabupaten Kulon Progo dan Buku Pemilu 2019 dalam Angka, yang diterima oleh Bupati Kulon Progo. (Sap.)   #KpuMelayani #PemilihBerdaulatNegaraKuat #IkutiProkesCovid-19