Berita Terkini

Penyusunan Laporan Kinerja Tahun 2021

Dalam rangka penyusunan Laporan Kinerja (LAKIP) Tahun 2021 KPU Kabupaten Kulon Progo melaksanakan rapat koordinasi pada Rabu (08/12/2021) bertempat di RPP KPU Kabupaten Kulon Progo yang dihadiri oleh ketua dan anggota KPU serta kasubbag dan staf di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Laporan Kinerja Tahun 2021 ini disusun berdasarkan rencana kerja tahunan yang telah disusun pada awal tahun. Pada rapat koordinasi tersebut Kadiv. Perencanaan Program dan Data, Yayan Mulyana berharap Laporan Kinerja tahun ini lebih bisa menyampaikan kendala-kendala apa saja yang dihadapi serta solusinya dalam proses mencapai target realisasi pada setiap rencana kegiatan. Beliau juga menambahkan masing-masing Divisi beserta Subbag yang membidangi kegiatan dapat memberikan bahan laporan tersebut sebelum akhir tahun ini agar penyusunan Laporan Kinerja dapat selesai di awal tahun depan. Pada kesempatan yang sama, Sutarto selaku Kasubbag Program dan Data menyampaikan perlu adanya revisi Perencanaan Kinerja, terkait adanya tambahan program kegiatan baru dan realisasi yang sudah dicapai. (Sutarto)

Pemutahiran Data Pemilih, menggunakan PKPU 6 Tahun 2021

KPU Kulon Progo melaksanakan Rapat Pleno Rutin yang dilaksanakan di Rumah Pintar Pemilu KPU Kulon Progo, Selasa (30/11/21). Rapat yang dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris, Kasubbag dan Staf Pelaksana ini membahas terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan bulan November tahun 2021.   Kadiv Perencanaan Program dan Data, Yayan Mulyana menyampaikan format penyajian data beserta rekap DPB bulan ini menggunakan ketentuan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Perkembangan Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan November ini masih cenderung menurun jumlah pemilihnya, hal ini dikarenakan masukan yang diterima sebagian besar masih data yang tidak memenuhi syarat seperti meninggal dan pindah keluar. Sedangkan untuk masukan berupa pemilih baru masih sangat sedikit yang bersumber dari pemilih Pemula dari Pemilos Kulon Progo 2021. Diharapkan untuk bulan depan masukan pemilih baru dapat bertambah setelah berkoordinasi dengan penyelenggara Pilur yang dilaksanakan secara serentak pada 68 Kalurahan di Kulon Progo. Jumlah total pemilih untuk bulan ini sebanyak 325.004 orang pemilih dengan pemilih laki-laki sebanyak 158.144 orang dan pemilih perempuan sebanyak 166.860 orang yang tersebar di 12 Kapanewon dengan rincian 377 orang pemilih baru dan 2.577 orang tidak memenuhi syarat. (Tarto)   Adapun untuk BA dan rekapitulasi serta byname dari DPB bulan November 2021 dapat klik disini

GUNA PEMAHAMAN BERSAMA, KPU KULON PROGO ADAKAN SOSIALISASI PAW

Dinamika politik dalam demokrasi menjadi sesuatu yang tidak dapat diduga, begitu juga dengan konflik yang timbul dalam proses demokrasi prosedural di Indonesia itu sendiri. Salah satu yang menjadi potensi konflik adalah proses Penggantian Antar Waktu anggota legislatif. Tentunya dalam prakteknya banyak sekali dijumpai polemik sengketa dari pelaksanaan PAW, baik dari internal Parpol itu sendiri maupun secara lebih luas lagi yang melibatkan lembaga negara sebagai bagian Administrator Negara terkait mekanisme dalam proses PAW. Berkaitan dengan itu, untuk tercapainya pemahaman antar pihak dalam proses PAW maka diselenggarakan kegiatan Sosialisasi PAW oleh KPU Kulon Progo melalui Daring (01/11). Pada kegiatan itu KPU Kulon Progo mengundang pimpinan partai politik yang memproleh kursi di DPRD Kulon Progo, Ketua DPRD Kabupaten, Sekretaris Dewan, Ketua Fraksi serta instansi terkait.. Narasumber kegiatan ini adalah Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda DIY, dan dari KPU Kulon Progo adalah Tri Mulatsih (Ketua Divisi Teknis Penyelenggaaan). Tri Mulatsih dalam materinya menegaskan poin penting, “Bahwa dalam proses PAW, pihaknya khususnya dari KPU Kulon Progo selalu mengedepankan asas kepastian hukum , memegang aturan dalam proses PAW, serta dalam ketugasan kami adalah menyampaikan nama calon PAW. Pengajuan nama kami mendasarkan dengan SK Penetapan hasil Pemilu, SK penetapan Calon Terpilih dan dokumen pendukung lainnya dengan menjujung profesionalitas kelembagaan KPU sebagai Penyelenggara Pemilu”. Wahyu, Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda DIY menyampaikan materi tentang Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2020 , dimana beliau menyampaikan alur proses pemberhentian antar waktu dan juga proses penggantian antar waktu sampai dikeluarkannya SK Gubernur tentang anggota DPRD yang baru sebagai pengganti antar waktu. (Tri)

TINGKATKAN KUALITAS DAN KUANTITAS PARTSISIPASI PEMILU DAN PEMILIHAN 2024, HARGOWILIS DIJADIKAN SEBAGAI DESA PERCONTOHAN

Hargowilis, 30 Oktiber 2021 Pembentukan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) adalah program dari KPU RI sebagai salah satu persiapan dalam menghadapi Pemilu 2024. KPU DIY telah menunjuk dua desa/kelurahan sebagai pilot project DP3 yaitu  Kelurahan Danurejan, Kota Yogyakarta dan Kelurahan Hargowilis, Kapanewon Kokap. Pada kesempatan pembukaan pembekalan kader DP3, Lurah Hargowilis menyampaikan terimakasih atas kesempatan yang telh diberikan kepada Desa Hargowilis, sebagai pilot project, sehingga warganya mendapat kesempatan untuk mendapatkan ilmu dan pengalaman terkait dengan kepemiluan   Pada kesempatan itu juga Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo menyampaikan program DP3 sebagai upaya peningkatan partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan Pemilihan secara kualitatif. “Bukan hanya angka saja yang meningkat, tetapi juga kualitas partisipasi menjadi lebih baik. Untuk itu dibutuhkan pemahaman tentang bagaimana menjadi pemilih yang bijak, cerdas dan kritis dalam menyambut Pemilu 2024”. Hamdan Kurniawan selaku Ketua KPU DIY menyampaikan DP3 adalah program KPU RI, Pemilu 2024 sesuai amanah UU akan dilaksanakan secara setentak, utk Pilkada serentak dilaksanakan tgl 27 November 2024, sementar Pemilu masih dalam pembahasan. Menurut Hamdan; diperlukan usaha yang sungguh-sungguh dalam pelaksaan Pemilu dan Pemilihan 2024’  “Untuk memperbaiki kualitas Pemilu, salah satunya adalah menciptakan Pemilu dan Pemilihan yang jauh politik uang, berita bohong, dan Penggunaan Kampanye SARA. Calon kader DP3 yang mengikuti pembekalan kali ini akan mendapat bekal bagaimana mengantisipasi hal tersebut, yang nanti akan disampaikan oleh pemateri dari akademisi, KPU DIY dan KPU Kabupaten Kulon Progo” Tuturnya.  Pembukaan Pembekalan Calon Kader DP3 ditandai dengan penyematan tanda nama pada perwakilan peserta oleh Ketua KPU DIY. (Saptati)