Berita Terkini

Koordinasi Keparmasan, menjadi ruang untuk saling menginspirasi

KPU DIY melaksanakan rapat koordinasi isu-isu peningkatan Partisipasi Masyarakat pada hari Kamis, 15 Juli 2021. Kegiatan ini diikuti oleh komisioner dan jajaran sekretariat KPU DIY, serta  ketua, sekretaris, ketua Divisi Partisipasi masyarakat dan Kasubag hubungan masyarakat see Kabupaten/Kota se DIY. Pada Rapat  koordinasi yang dipimpin oleh Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat DIY, Ahmad Sidqi ini, dibahas isu-isu keparmasan diantaranya progress persiapan kegiatan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3), Badan Koordinasi Kehumasan dan agenda Pendidikan Pemilih di setiap KPU Kabupaten/Kota. Dalam sambutannya Kadiv. Parmas KPU DIY meminta agar setiap KPU Kabupaten/Kota   menginformasikan kegiatan yang sudah dilakukan di masing-masing Kabupaten terkait tiga isu utama tersebut.   Dalam tanggapannya Ghoniyatun salah Kadiv. Hukum dan Pengawasan KPU DIY menyampaikan, bahwa dalam proses koordinasi ini, masing-masing KPU  Kabupaten/Kota bisa saling berbagi informasi tentang upaya peningkatan Partisipasi Masyarakat, bisa saling berbagi strategi dan bisa saling menginspirasi. "Untuk pendidikan Pemilih Pemula bisa belajar dari program Pemilos daring KPU Kabupaten Kulon Progo, untuk belajar tentang pengembangan Desa Pelopor Demokrasi yang melibatkan banyak pihak, bisa belajar dari KPU Kabupaten Bantul, begitupun program yang lainnya bisa belajar dari Kabupaten/Kota yang lainnya" Tuturnya. Agenda koordinasi keparmasan akan  menjadi ajang untuk saling menginspirasi, agar KPU Kabupaten/Kita se DIY dapat maju bersama. (Ida)

Knowledge Sharing Tahapan Kampanye pada Pemilihan 2020 di Kabupaten Sleman dan Bantul

"Pengalaman adalah guru terbaik" merupakan ungkapan yang bijak jika dikaitkan dengan usaha seseorang untuk menambah ilmu. Hal ini terkontekstualisasikan pada kegiatan sharing pengetahuan tentang Tahapan Kampanye pada Pemilihan 2020 di Kabupaten Sleman dan Bantul yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Kulon Progo pada hari Rabu (15/07). Kegiatan yang dilaksanakan melalui metode daring/online ini, diikuti oleh semua Komisioner dan Jajaran sekretariat KPU Kulon Progo. Selain komisioner dan jajaran sekretariat, kegiatan ini juga mengundang sejumlah pemateri dan penanggap. KPU Sleman dan KPU Bantul, bertindak sebagai pemateri, sementara Bawaslu Sleman dan Bawaslu Bantul berperan sebagai penanggap dan pemapar hasil pengawasan. Diskusi yang dipandu oleh M.Puja Rasa Satuhu - Ketua divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kulon Progo berlangsung menarik karena semua narasumber memaparkan materinya secara lengkap dan komprehensif tentang tahapan kampanye pada Pemilihan 2020, di masing-masing Kabupaten. Dalam pemaparannya terlihat sekali pendekatan masing-masing Kabupaten berbeda dalam menjalankan tahapan Kampanye, demikian juga dalam menyelsaikan dinamikanya. Salah satu kesimpulan penting dari semua narasumber dalam menghadapi dinamika kampanye adalah pengelolaaan konflik melalui mitigasi potensi konflik di masa sebelum kampanye, proses kampanye hingga sampai pada akhir atau pasca kampanye. Pelaksanaan Pemilihan 2020 yang berada dalam masa pandemi juga menjadi salah satu kendala. Kendala ini diantaranya aturan yang berubah yang terlihat dari mundurnya masa tahapan. Dimundurkannya waktu tahapan pemilihan juga berdampak pada metode dan konsep kampanye. Begitupun tenaga dan pikiran yang tercurah pada penyelenggaraan tahapan Pemilihan. Menjalankan tahapan pada masa pandemi juga harus memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan baik sehingga mempengaruhi strategi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilihan. Ibah Mutiah selaku Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo mengapresiasi usaha kerja keras semua penyelenggara di masa Pemilihan 2020. Bagaimanapun juga, menurutnnya kampanye adalah bagian dari cara branding seseorang untuk menaikan popularitas guna mendapatkan simpati massa dan berakhir pada dukungan dalam tahapan Pemungutan Suara. Penyelenggara Tahapan Kampanye harus memastikan agar proses menfasilitasi branding bagi peserta pemilihan tidak saling menjatuhkan rival dalam kontestasi. Untuk ini dibutuhkan kepekaan dan keberanian serta keputusan dari penyelenggara tahapan pemilihan untuk menegakkan prinsip penyelenggara Pemilihan memegang teguh asas netralitas atau tidak berpihak (Pras)

KPU Kulon Progo mengenal SiRekap dari Pelaksanaan Pemilihan Gunung Kidul 2020

Penghitungan Hasil Pemungutan Suara yang cepat dan transparan menjadi salah satu indikasi berjalannya salah satu Pilar Demokrasi dalam penyelenggaraan Pemilu. "ketika Pemilu berjalan sacara transparan, niscaya kepercayaan warga akan kredibilitas dari Lembaga Penyelenggara Pemilu semakin tinggi dan itu berdampak juga pada legitimasi hasil dari Pemilu itu sendiri. "Sirekap adalah aplikasi yang bertujuan untuk menampilkan hasil riil dalam waktu yang cepat dalam Pemilihan 2020 patut diapresiasi, meskipun dalam perjalannya banyak sekali dinamikanya" Pernyataan ini disampaikan oleh Andang Nugroho, anggota KPU Kabupaten Gunung Kidul melalui pemaparannya dalam acara internal KPU Kulon Progo pada kegiatan Knowledge Sharing Penggunaan Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab..Gunungkidul Tahun 2020, secara Online (08/07). Peserta kajian mingguan yang terdiri Komisioner dan semua jajaran pegawai yang ada di Sekretariat KPU Kulon Progo begitu antusias menyimak pemaparan Andang Nugroho selaku narasumber, begitu banyak kendala dihadapi demi terwujudnya transparansi dalam demokrasi. Salah satunya adalah belum adanya fasilitas HP yang suport dengan Sirekap dan jaringan internet di beberapa TPS dibeberapa kecamatan. Tri Mulatsih selaku moderator mengapresiasi teamwork KPU Kabupaten Gunung Kidul dalam upayanya menghadirkan hasil sebuah Pemilihan di level lokal yang tentunya sangat rawan akan gesekan oleh banyak pihak yang saling mempunyai kepentingan. Ibah Mutiah selaku Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo juga menyampaikan terimakasih banyak kepada narasumber, karena bagaimanapun pengalaman yang telah dipaparkan tentunya akan menjadi gambaran dalam benak masing-masing peserta bahwasannya Sirekap adalah sesuatiu hal yang logis untuk ada di tengah-tengah keberlangsungan kontestasi. (Pras)

Pentingnya Knowledge Sharing Juknis Penghitungan Tunjangan Kinerja bagi semua ASN KPU Kulon Progo

Reformasi Birokrasi tercermin dalam disiplin pegawai untuk mengoptimalkan pekerjaan pada jam kerja kantor. Oleh karena itu, rekayasa sistem kerja guna untuk meningkatkan disiplin kerja diberlakukan. Mulai dari jam keberangkatan, jam pulang hingga sampai pada mekanisme pemberlakuan ijin, cuti dan pengaturan WFH di masa Pandemi bagi semua SDM di lingkungan KPU. Guna mendapatkan pemahaman bersama, Selasa (06/07) KPU DIY melaksanakan Knowledge Sharing secara Online (DARING) mengenai Petunjuk Teknis Penghitungan Tunjangan Kinerja dan Penyusunan SKP Tahun 2021. Pada acara yang dihadiri semua pegawai lengkap dengan jajaran Sekretariat KPU Kab/Kota se DIY, KPU DIY sebagai pelaksanan kegiatan juga mengcupakan keprihatinan atas Pandemi Covid yang semakin meningkat penyebarannya. Pihak Sekretariat KPU DIY yang bertindak sebagai narasumber menekankan kepada semuanya bahawa tidak adanya toleransi terhadap pelanggaran kedisiplinan pegawai di jam kerja, mulai dari pimpinan tertinggi hingga karyawan di semua sekeratiat DIY dan Kab Kota di wilayah DIY. Widi Purnama selaku Sekretaris KPU Kabupaten Kulon Progo secara internal menyampaikan di Lingkungan Sekretariatnya, hendaknya semua pegawai tanpa terkecuali mematuhi aturan kedisiplinan kepegawaian. Sanksi bagi kepada pelanggar akan menjadi rekam jejak yang tetap akan melekat selama ASN aktif menjalankan tugas-tugasnya, bahkan rekam jejak tersebut akan digunakan sebagi bahan penilaian menapak jenjang karir ASN kedapannya