Berita Terkini

KPU Kabupaten Kulon Progo Lakukan Rapat Pleno Mingguan

Wates, 17 Juni 2025 bertempat di Pendopo KPU Kabupaten Kulon Progo, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kulon Progo beserta Sekretaris serta jajaran sekretariat melaksanakan rapat pleno rutin mingguan. Agenda yang dibahas terkait dengan pengelolaan PPID, Website, Media Sosial dan JDIH KPU Kabupaten Kulon Progo. Ketua Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM Aris Zurkhasanah menegaskan bahwa tampilan website KPU Kabupaten Kulon Progo sudah sesuai dengan Surat Dinas KPU RI Nomor 737/HM.01-SD/09/2025 terkait Standarisasi Menu dan Konten Laman KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota. Terkait dengan pengelolaan PPID, ke depannya perlu membahas SOP PPID. Sementara untuk media sosial, selain update berita kegiatan yang dilakukan KPU kabupaten Kulon Progo, juga akan memasukkan beberapa konten edukasi. -Asr

Rapat Evaluasi Kinerja Mingguan | Minggu ketiga

Senin, 16 Juni 2025 dalam rangka peningkatan kinerja di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo, telah melaksanakan rapat evaluasi kinerja mingguan, dalam rapat tersebut di pimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Kulon Progo Widi Purnama, dan diikuti seluruh pejabat struktural beserta pengelolaan keuangan dan pejabat pengadaan.  Dalam rapat tersebut membahas beberapa hal yaitu: 1. Evaluasi Penyambutan Sekretaris Jenderal KPU yang datang ke KPU Kulon Progo berjalan lancar  2. Evaluasi pertanggungjawaban keuangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo 3. Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan instansi terkait telah dilaksanakan dan telah ditindaklanjuti dengan pengiriman surat untuk pencocokan dan validasi data pemilih yang belum sesuai kepada instansi terkait.  4. Evaluasi dan Pembahasan LKE SAKIP Tahun 2024 dengan hasil berupa tindak lanjut dan apa yang harus dilakukan agar di Tahun 2025 nilai SAKIP dapat meningkat lebih signifikan. 5. Agenda pleno hari Selasa, 16 Juni 2025 terkait progres report pengelolaan website, pembahasan pengelolaan DIP, PPID dan digitalisasi dokumen. 6. Agenda Kamis, 18 Juni 2025 Kawruh Kepemiluan "Pengelolaan Konten Medsos" dan Review SOP PDPB  Diakhir rapat evaluasi kinerja mingguan, Widi menargetkan untuk penilaian SAKIP Tahun 2025 dengan kategori A. -ANW  

Apel Rutin Senin Pagi - Pengelolaan Informasi Publik Merupakan Upaya Mendukung Zona Integritas

APEL PAGI, SENIN 26 MEI 2025 Pemimpin Apel : Hidayatut Thoyyibah Senin, 16 Juni 2025 KPU Kabupaten Kulon Progo kembali melaksanakan apel rutin Senin pagi yang dilaksanakan di halaman kantor KPU Kabupaten Kulon Progo yang diikuti oleh Komisioner, Pejabat Struktural, Staf/Pelaksana dan PPNPN di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Pembina apel pada kesempatan kali ini adalah Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kulon Progo, Hidayatut Thoyyibah. Hidayatut Thoyyibah menegaskan bahwa pengelolaan informasi publik merupakan bagian dari upaya mendukung Zona Integritas. Hal ini diatur dalam PKPU Nomor 22 Tahun 2023 yang menggantikan PKPU Nomor 1 Tahun 2015, guna meningkatkan kualitas layanan informasi publik, menjamin hak akses masyarakat terhadap informasi kepemiluan, serta mendorong transparansi dan partisipasi publik. “Pentingnya struktur pengelola informasi sesuai SOP, yang terdiri dari Pembina PPID (Ketua dan Anggota KPU), Atasan PPID (Sekretaris KPU), PPID, Tim Penghubung (Kasubbag), dan petugas layanan informasi”, ujar Hidayatut Thoyyibah. Hidayatut Thoyyibah juga menegaskan bahwa Informasi publik dibagi menjadi tiga kategori yang wajib tersedia, yaitu informasi berkala (profil KPU, laporan keuangan, kebijakan, dll), informasi serta merta (informasi berkaitan dengan potensi bencana atau gangguan terhadap penyelenggaraan pemilu) dan informasi setiap saat (informasi publik, kebijakan, surat perjanjian, dokumen keuangan dan hasil penelitian).  Selain 3 kategori tersebut di atas, terdapat pula jenis informasi yang dikecualikan, seperti  informasi yang dapat menghambat penegakan hukum, mengandung rahasia pribadi atau jabatan, serta berkaitan dengan perlindungan kekayaan intelektual. -Irv

KPU Kabupaten Kulon Progo Menerima Kunjungan Sekaligus Pengarahan Sekretaris Jenderal KPU RI

Jumat, 13 Juni  2025, KPU Kabupaten Kulon Progo mendapat kepercayaan  untuk menerima kunjungan   sekaligus pengarahan dari Sekretaris Jenderal KPU RI. Acara tersebut digelar di Ruang RPP KPU Kabupaten Kulon Progo pukul 14.30 WIB.   Hadir dalam acara ini  Sekretaris Jenderal KPU RI, Deputi Bidang Administrasi KPU RI, Sekretaris KPU DIY, Ketua dan anggota Komisioner KPU Kabupaten Kulon Progo. Sekretaris KPU Kabupaten Kulon Progo dan Seluruh jajarannya.  Kegiatan di awali dengan ramah tamah dan dilanjutkan dengan ucapan selamat datang dari Sekretaris KPU DIY Tri Tujiana sekaligus  menyampaikan selamat datang kepada Sekretaris Jenderal KPU RI dan Deputi Bidang Administrasi ke KPU Kabupaten Kulon Progo. Budi Priyana selaku Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo dalam  sambutannya menyampaikan Terima kasih atas kedatangan  Sekretaris Jenderal dan Deputi Bidang Administrasi KPU RI yang telah berkenan hadir di KPU Kabupaten Kulon Progo, serta menyampaikan laporan terkait pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo Tahun 2024 yang telah berjalan lancar  dengan capaian prestasi yang cukup bagus yaitu tingkat partisipasi masyarakat tertinggi se DIY.  Disampaikan juga  dalam  rangka mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), seluruh jajaran Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo berkomitmen untuk senantiasa memberikan layanan terbaik dan menjaga integritas dengan semangat core value MURAKABI (Melayani, Unggul, Responsif, Akuntabel, Kompeten, Adaptif,  Bersih dan Inklusif) dan sebagai employer branding  “MELAYANI  SEPENUH HATI,  INTEGRITAS TUNTAS “. Acara dilanjutkan pengarahan dari Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno. Dalam sambutannya disampaikan bahwa tidak ada kevakuman tugas bagi jajaran sekretariat pasca pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Pemutakhiran Data Pemilih berkelanjutan dan sosialisasi pendidikan pemilih yang telah diatur dalam undang-undang menjadi tugas penting bagi jajararan sekretariat. Bernad melanjutkan bahwa puncak dari rangkaian tugas sekretariat justru berlangsung pasca Pemilu, salah satunya adalah dalam hal penyelesaian laporan pertanggungjawaban keuangan. Sekretariat harus menuntaskan seluruh laporan dan pertanggungjawaban keuangan disertai dengan bukti-buktinya. Dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan tersebut, jajaran sekretariat harus rutin berkonsultasi dengan anggota dan ketua divisi. Bernad mengingatkan bahwa setiap aktivitas penting yang dilakukan harus masuk di media sosial resmi milik satuan kerja sebagai bukti dokumentasi kegiatan. Selain itu, pasca Pemilu jajaran sekretariat harus melakukan kegiatan penting lainnya yakni penataan arsip. Arsip Pemilu dan Pilkada menjadi tanggung jawab sekretariat dan ini telah diatur di dalam undang-undang. Dalam hal penataan arsip, jajaran sekretariat harus memedomani peraturan KPU terkait Jadwal Retensi Arsip (JRA). Bernad juga menyampaikan point penting untuk Seluruh personil KPU Kabupaten Kulon Progo antara lain  Untuk Seluruh  PNS tetap bekerja dengan maksimal sesuai tugas  dan fungsi, serta tanggungjawabnya.  Selain itu Bernad meminta seluruh jajaran sekretariat untuk memperkenalkan diri. Perkenalan ini juga dimaksudkan untuk  melakukan pemetaan SDM di masa yang akan datang untuk optimalisasi SDM yang ada.  Selanjutnya pesan untuk PPPK adalah harus melaksanakan tusinya dengan baik sesuai dengan tusi pada saat masih sebagai PPNPN. "Jadi tusi tersebut melekat pada PPPK dan selanjutnya tusi itu akan ditambah sesuai dengan jabatan pada saat pengajuan PPPK. Bagi CPNS  yang di tempatkan di Kulon Progo, Bernad berpesan agar bekerja dengan sebaik-baiknya dan banyak belajar untuk hasil yang lebih baik dan yang terakhir untuk PPNPN tahap kedua dan yang masih menjadi tenaga pendukung agar tetap semangat tetap bekerja dengan baik. "Semoga nantinya juga akan ada harapan  baru yang lebih baik lagi". Tegasnya. Dengan adanya kunjungan dan pengarahan ini diharapkan semua personil di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo mampu dan siap dalam memperbaiki kualitas sumber daya manusia. Kunjungan diakhiri dengan pengecekan sarana prasarana kantor KPU Kabupaten Kulon Progo. -Saf

KPU Kabupaten Kulon Progo Ikuti Rapat Koordinasi Implementasi Manajemen Risiko dan Pendampingan Penyusunan Risk Register atau Daftar Risiko Tahun 2025 Pada KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten

Wates, 12 Juni 2025 KPU Kabupaten Kulon Progo mengikuti Rapat Koordinasi Implementasi Manajemen Risiko dan Pendampingan Penyusunan Risk Register atau Daftar Risiko Tahun 2025 secara daring melalui kanal media Zoom Meeting.  Hadir dalam acara tersebut Iffa Rosita selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Inspektur Utama KPU Nanang Priyatna, Deputi Bidang Administrasi Suryadi, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sekaligus sebagai narasumber, serta jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.  Ketua KPU Mochammad Afifuddin dalam sambutan pembukaan menyampaikan bahwa pengalaman penyelenggaraan Tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 menjadi bahan dalam inventarisasi daftar risiko untuk menghadapi pemilu/pemilihan selanjutnya. Inventarisasi ini penting dilakukan KPU agar lembaga semakin sehat, efisien dan sesuai peraturan perundang-undangan.  Afif menambahkan, keserentakan pemilu, tahapan pemilu dan pilkada yang beririsan, pelaksanaan tahapan kampanye yang lebih singkat dibandingkan pemilu sebelumnya juga berhubungan dengan teknis penyelenggaraan dan pengadaan, seperti logistik dan distribusinya merupakan bagian dari risiko yang harus dihadapi KPU. Sementara itu, Iffa menyampaikan bahwa pemetaan manajemen risiko bukan pekerjaan tambahan tetapi merupakan pekerjaan utama yang semestinya dilaksanakan oleh setiap satuan kerja. Pendekatan manajemen risiko dilakukan KPU secara terintegrasi dan kolektif agar meningkatkan ketahanan organisasi dalam menghadapi ketidakpastian, mengurangi potensi kerugian dan menjaga kepercayaan publik terhadap hasil pemilu. Selain itu, tujuan manajemen risiko ini untuk memastikan kelancaran proses pemilu dan pilkada, melindungi data dan informasi pemilih, mengantisipasi konflik sosial dan politik, serta mematuhi kepatuhan hukum dan regulasi.  Pada sambutan penutupan Iffa menyampaikan manajemen risiko akan dimasukkan dalam Renstra KPU sehingga masing-masing satker akan serius dalam menilai risiko apakah akan berdampak besar, sedang atau kecil. -Sap

KPU Kabupaten Kulon Progo Ikuti Pelatihan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender di Lingkungan KPU se-DIY Secara Daring

Kulon Progo – KPU Kabupaten Kulon Progo turut serta dalam Pelatihan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender yang digelar secara virtual oleh KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Kamis, 12 Juni 2025. Pelatihan ini bertujuan untuk membangun lingkungan kerja yang inklusif, nyaman dan terbebas dari segala bentuk kekerasan berbasis gender.   Seluruh perwakilan KPU se-DIY, termasuk anggota dan staf sekretariat KPU Kulon Progo hadir dalam kegiatan ini. Mereka mendapatkan pembekalan mengenai berbagai jenis kekerasan berbasis gender, tata cara pelaporan, serta strategi pencegahan dan penanganannya di tempat kerja.   Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi menekankan pentingnya pelatihan ini untuk meningkatkan pemahaman seluruh anggota KPU terkait isu kekerasan berbasis gender. “Kami bertekad untuk menciptakan lingkungan kerja yang adil dan aman bagi semua, serta mendukung penuh upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan berbasis gender di internal KPU,” jelasnya.   Sebagai pemateri, Indiah Wahyu Andari Direktur Rifka Annisa Women's Crisis Center berbagi pengetahuan seputar kebijakan, regulasi, serta contoh kasus yang sering terjadi di instansi publik.   Diharapkan pelatihan ini dapat meningkatkan kapasitas peserta dalam memahami isu gender dan mendorong mereka menjadi pelopor perubahan untuk mewujudkan lingkungan kerja yang adil dan bebas dari kekerasan. -Nad